Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN – Tim gabungan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menggagalkan kapal bermuatan pasir timah selundupan sebanyak ±319 Karung @50kg (±16 Ton) dari Kepulauan Bangka tujuan Malaysia, Selasa 24 Februari 2026.

‎Penindakan tersebut dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan informasi hari Senin, 23 Februari 2026 adanya kapal bermuatan pasir timah dari Bangka tujuan Malaysia,

“Setelah kami mendapatkan informasi tim gabungan melakukan pemantauan terhadap kapal tersebut.” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, Kamis (26/2/2026).

‎Dengan demikian tim gabungan gerak cepat melakukan pemantauan di perairan Pulau Berakit, sekitar 47 Mil Timur Laut perairan Indonesia. Didapati  sebuah kapal dari perairan Indonesia mengarah ke Malaysia dan langsung dilakukan pengejaran.

Baca Juga :  Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Paparkan Outlook Investasi Batam

“Tim berhasil melakukan pengamanan terhadap kapal yang dimaksud serta mengamankan barang bukti sebanyak 16 ton pasir timah dengan estimasi nilai barang mencapai Rp 3,2 miliar,” ujar Sodikin.

Baca Juga :  Upaya Bupati Aneng Jalan Teluk Kaut Tembus Ke Desa Atap Kecamatan Jemaja

Dari informasi yang diterima ada sekitar lima orang yang diamankan petugas dan masih dalam pemeriksaan awal, sehingga belum ditetapkan sebagai tersangka

“Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau juga memberi apresiasi yang sebesar-besarnya terhadap sinergi yang telah dilakukan TNI-POLRI, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, serta partisipasi aktif masyarakat atas keberhasilan penindakan ini,” jelas Sodikin. **

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP
Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau
Kapolsek Tualang Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Mujahidin PT IKPP Perawang
Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang
PT TIMAH Tbk 2025: Akademik, Budaya, hingga Kewirausahaan dalam Satu Atap
Polsek Tualang Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Perawang, Proses Hukum Berlanjut
PT TIMAH Serahkan Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan di Karimun, Amri: Bantuan yang Kami Harapkan
PT TIMAH Juga Tenggelamkan Atraktor Cumi pada Tahun 2025 di Belitung Timur
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:01 WIB

Kepsek SMKN Kundur Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan SPP

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:53 WIB

Bea Cukai Kepri bersama Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 16 Ton Pasir Timah Tujuan Malaysia

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:31 WIB

Perkuat Sinergitas Bidang Hukum, Bupati Meranti Silahturahmi dengan Kajati Riau

Kamis, 26 Februari 2026 - 07:33 WIB

Kapolsek Tualang Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Mujahidin PT IKPP Perawang

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:42 WIB

Batam Tawarkan Stabilitas Regulasi kepada Investor Eropa dan Jepang

Berita Terbaru