class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266137 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Bengkalis / Berita / Liputan Kriminal

Kamis, 16 April 2026 - 14:06 WIB

Bareskrim Polri Tangkap Kurir Sabu 21,9 Kg Dikamar 202 Hotel Surya Bengkalis

BENGKALIS, liputankepri.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang kurir berinisial R alias A di kamar 202 hotel Surya jalan Panglima Minal Desa Senggoro, Bengkalis, Riau, Rabu (14/04/26) dini hari pukul 03.19 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian pergerakan pelaku yang membawa puluhan kilogram barang haram sabu kiriman jaringan Malaysia.

Dari tangan tersangka, tim gabungan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 21,9 kilogram yang dikonversi memiliki nilai ekonomi sebesar Rp39,4 miliar.

Sebagaimana dilansir dari Detikcom, operasi ini dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury di bawah arahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba.

Baca Juga :  Bupati Karimun Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Halaman Kantor Bupati

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi rencana transaksi besar di wilayah Bengkalis. Penyelidikan lapangan kemudian mengarah pada seorang pria mencurigakan yang menginap di kamar 202 sebuah hotel dengan membawa dua tas travel besar.

“Rahmadi alias Adi ini adalah kurir, dia mengaku disuruh ngambil barang oleh tersangka Beri,” ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri dalam keterangannya, Kamis (16/04/26).

Pelaku diketahui merupakan residivis yang mengenal otak penyelundupan tersebut saat mendekam di Rutan Siak pada 2023.

Kronologi pengambilan barang dimulai saat tersangka diperintahkan mengambil sabu di kawasan Selat Baru dengan modus kamuflase menggunakan pelepah sawit. Barang haram tersebut diletakkan di pinggir jalan dekat parit kecil sebelum akhirnya dibawa ke kamar hotel untuk transit sementara waktu.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Optimis Akselerasi Kemajuan Batam Mampu Beri Stimulus Ekonomi Daerah

Dalam melancarkan aksinya, tersangka berkomunikasi dengan pengendali berinisial B melalui layanan panggilan konferensi WhatsApp yang juga melibatkan rekan lainnya berinisial K.

Tersangka dijanjikan upah total Rp8 juta, namun baru menerima Rp7 juta yang sebagian digunakan untuk biaya operasional sewa kendaraan.

Polisi saat ini masih memburu dua orang lainnya yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni B selaku pemberi perintah dan K yang membantu operasional.

Keberhasilan penyitaan 21,9 kg sabu ini diklaim Polri telah menyelamatkan sekitar 109.658 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Share :

Baca Juga

Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Gabungan di Meranti Rutin Gelar Operasi Yustisi

Advertorial

Dirut Distributor PLN Kunjungi PLTD Bengkalis, Wabup Harapkan Listrik Bawah Laut Segera Terealisasi

Featured

Pasca Penyerangan Walikota Tangerang Perketat Keamanan

Berita

Silaturahmi ke Purnawirawan Polri, Kapolda Irjen Iqbal : Beliau Adalah Guru Panutan dan Senior Kami.

Batam

SAPMA Pemuda Pancasila Berbagi Takjil dan Masker

Bengkalis

Polres Bengkalis laksanakan Pengamanan Kedatangan Logistik Pemilu 2024 di Kantor KPU Bengkalis

Advertorial

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha

Bengkalis

Buka Bimtek, Bupati Harap UPZ Masjid dan Mushalla Bisa Menggali Potensi Zakat Agar Lebih Optimal
error: Content is protected !!