BC Batam Tindak Dua Kapal Muatan Rokok dan Rotan Ilegal

- Jurnalis

Jumat, 9 Agustus 2019 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Bea Cukai Batam dan Kepulauan Riau secara sinergi telah melakukan penindakan terhadap dua kapal yang kedapatan membawa rokok dan rotan ilegal.

Dari penindakan kali ini, petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 1.65 juta batang rokok ilegal senilai Rp 1,179 miliar dan 233,5 ton rotan senilai Rp 5,138 miliar.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan kronologi kedua penindakan tersebut. Pada Kamis, 1 Agustus 2019, kapal patroli Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau bersama Bea Cukai Batam melakukan penindakan terhadap KM. Mawar yang memuat rokok tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai. Dari pemeriksaan petugas, terdapat 1.650.000 batang rokok ilegal dari Singapura tujuan Perairan Nongsa, Batam, yang melakukan kegiatan ship to ship kehigh speed craft,” ungkap Heru.

Baca Juga :  Ini Daftar Nama Kapolda Baru yang di Mutasi Kapolri

Perkiraan nilai barang mencapai Rp Rp 1.179.750.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 955.576.875.

Hanya berselang tiga hari dari penindakan sebelumnya, pada Minggu, 4 Agutus 2019, Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri BC 30005 melakukan penindakan atas KLM. Bahtera Bahari.

“Kapal tersebut memuat rotan asalan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan sejumlah 233.550 kilogram dari Gresik, Jawa Timur, tujuan Malaysia di sekitar Perairan Perhantuan, Indonesia,” tambah Heru.

Perkiraan nilai barang mencapai Rp 5.138.100.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 1.027.620.000.

Komitmen Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kepulauan Riau juga ditunjukkan dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Pengawasan secara sinergis terus diimpelmentasikan guna mendapatkan hasil yang maksimal.

Baca Juga :  LPKAP Akan Koreksi Keabsahan Ijazah Kejar Paket Dewan Terpilih

Hingga akhir Juli 2019, Bea Cukai Batam telah berhasil mengamankan 7.926.156 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 5.667.201.540, dan potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp 2.932.677.720.

Sementara Bea Cukai Kepulauan Riau berhasil mengamankan 12.258.342 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp 8.770.714.530, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 4.535.586.540.

Guna semakin meningkatkan pengawasan, Bea Cukai juga telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jernderal Perhubungan terkait memberlakukan kewajiban AIS bagi seluruh kapal sesuai dengan PM-7 Tahun 2019 tanggal 20 Februari 2019, dan mulai berlaku efektif tanggal 20 Agustus 2019.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru