Penasehat Hukum Ahok Bantah Dzalimi Ketua MUI di Persidangan

- Jurnalis

Rabu, 1 Februari 2017 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Jakarta – Tim penasehat hukum terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahja Purnama (Ahok) membantah jika kliennya tersebut telah mendzalimi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin.

Menurut salah satu anggota tim penasehat hukum Ahok, Humprey R. Djemat pihaknya tidak berniat mendzalimi KH Maruf Amin dalam sidang lanjutan dugaan penistaan agama. Pasalnya, itu merupakan sikap profesional dalam proses persidangan.

“Kemudian, yang terjadi kita (pengacara) tidak sama sekali mendzalimi Maruf Amin,” kata Humprey saat jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu (01/2/2017).

Kemudian, jika persidangan harus berlangsung selama tujuh untuk Maruf, lanjut Humprey itu dikarenakan banyak sekali keterangan yang ingin digali dari pihak saksi. Terutama mengenai sikap keagamaan terhadap Ahok.

Dalam persidangan, bagi Humprey dalam proses mendengarkan keterangan saksi, aturan mainnya sudah jelas, selama masih dibutuhkan jawabannya maka proses tersebut masih diizinkan untuk berlanjut.

“Saya perlu jelaskan mengenai sidang kemarin terutama saksi Ketum MUI.

Kalau dipersidangan aturan main sangat jelas. Wasitnya majelis hakim. Sepanjang hakim tidak memotong atau hentikan ataupun melarang berarti boleh,” tutup Humprey.

Humprey juga menegaskan, KH Maruf Amin merupakan pihak saksi yang dihadirkan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bukan dari pihak penasihat hukum.

(wal/Oz)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan
PT Timah Salurkan Belasan Sapi Kurban di Meranti
Riau Masih Aman, Belum Ditemukan Kasus Hantavirus
Kemnaker Gandeng Prefektur Miyazaki, Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Jepang

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Membanggakan! Mahasiswa Polteknaker Raih 10 Penghargaan di Dua Ajang Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:47 WIB

Jaktive Creative Agency : Membangun UMKM di Era Digital

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:47 WIB

Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gelar Pelatihan Vokasi Batch 2, Kemnaker Buka Pendaftaran untuk 24 Kejuruan

Berita Terbaru