class="wp-singular post-template-default single single-post postid-266317 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Karimun / Peristiwa

Jumat, 24 April 2026 - 19:44 WIB

Tim Gabungan TNI AL Amankan Sejumlah PMI Non Prosedur Masuk dari Malaysia di Pesisir Coastal Area

Karimun – Tim gabungan dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun bersama BAIS TNI berhasil mengamankan sejumlah pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang diduga masuk dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (24/4/2026) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir Coastal Area Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut Samuel Chrestian Noya, mengatakan dalam operasi tersebut pihaknya mengamankan satu anak buah kapal (ABK) berinisial B, serta lima PMI non-prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS.

“Dalam peristiwa ini, tim berhasil mengamankan satu orang ABK berinisial B serta lima orang PMI non-prosedural,” ujar Samuel dalam keterangan pers di kantornya.

Baca Juga :  Belajar Pengolahan dan Peleburan Timah, Puluhan Mahasiswa Polman Babel Datangi PT Timah

Ia menjelaskan, kronologi bermula sekitar pukul 02.00 WIB, saat tim gabungan melakukan patroli di sepanjang pesisir Tanjung Balai Karimun, mulai dari Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area yang dikenal rawan penyelundupan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil jenis MPV berwarna hitam yang terparkir di pinggir jalan, dengan tiga orang pemuda duduk di trotoar menghadap laut.

Tak lama berselang, pada pukul 03.15 WIB, sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria. Petugas langsung melakukan pemeriksaan dan mengejar kapal yang mencoba melarikan diri.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring, yang diduga merupakan PMI non-prosedural.

Baca Juga :  Menko Perekonomian RI Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam

“Sementara satu orang yang diduga tekong speed boat bersama tiga orang penjemput darat melarikan diri menggunakan kendaraan roda empat,” ungkap Samuel.

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit telepon genggam, serta empat tas ransel. Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Seluruh PMI non-prosedural tersebut telah diserahkan ke BP3MI untuk penanganan lebih lanjut. Sementara satu ABK kapal cepat diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pemilik Homestay Tawarkan Menginap Gratis ke Presiden Jokowi

Featured

Mesin PLTD Carok Kembali Beroperasi

Berita

Kurangi Kemacetan, Kapolres Karimun Rekayasa Lalulintas Di Area Pelabuhan Domistik

Berita

Jumat Barokah, Polsek Tambang Kembali Berbagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Berita

Wakil Bupati Rodhial: POSYANDU Memudahkan Orang Tua Dalam Mengurus Anak

Berita

Satuan Polairud Polres Karimun Salurkan Bansos Kepada Masyarakat Nelayan Yang Terdampak Penyesuaian Harga BBM

Berita

Program Meranti Cerdas Diapresiasi dalam Pertemuan Apkasi

Berita

Pelihara Kamtibmas dan Cegah Covid-19, Polres Meranti Gelar Patroli KRYD
error: Content is protected !!