Kuansing – Kabar pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, beredar di media sosial Instagram.
Pemeriksaan itu disebut berlangsung di Mapolres Kuansing, Senin, 29 Juni 2026. Tak hanya Bupati, sejumlah pejabat lainnya turut diperiksa KPK hingga siang ini.
Informasi beredar menyebut pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan dugaan pemerasan.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan ataupun konfirmasi resmi dari KPK yang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap kepala daerah tersebut
Di sisi lain, situasi di sekitar Rumah Dinas Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing dilaporkan mendapat pengamanan yang lebih ketat.
Sejumlah awak media yang hendak melakukan peliputan juga dikabarkan tidak diperkenankan memasuki area tersebut, sehingga memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik.
Masyarakat diimbau untuk menunggu keterangan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait agar tidak terjebak dalam informasi yang belum terverifikasi.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait aksi di Kabupaten Kuansing tersebut.**










