class="wp-singular post-template-default single single-post postid-267358 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Advertorial / Berita / Finansial / Karimun / Kepri / Nasional

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Karimun – Desakan untuk meninjau ulang aktivitas sedimentasi pasir laut di perairan Pulau Buru, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menguat karena adanya penolakan keras dari nelayan setempat. Pengerukan sedimen ini memicu kekhawatiran rusaknya ekosistem perairan dan hilangnya mata pencaharian nelayan tradisional.

Penolakan datang dari berbagai kelompok nelayan, mulai dari nelayan jaring kelong, nelayan udang, hingga nelayan togok yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil laut.

Mereka mendesak pemerintah membuka secara transparan dokumen dan kajian lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), kepada perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir.

Ekspor pasir laut, meski dikemas dengan sebutan ekspor “sedimen laut” oleh pemerintah, merupakan isu yang kompleks. Jokowi menyebut ekspor tersebut bertujuan untuk membersihkan jalur pelayaran dari sedimen yang menumpuk.

Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 tentang Hasil Pengelolaan Sedimentasi di Laut, bersama regulasi turunannya berupa Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Dokumen Perencanaan Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut menandai dimulainya kembali aktivitas ini, yang sebelumnya dilarang.

Kendati demikian, mari kami luruskan: “sedimen” memang material yang mengendap di dasar laut, tetapi secara umum, yang diekspor adalah pasir laut.

Pakar oseanografi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Afif Ari Wibowo, S.Si., M.Sc. menjelaskan aktivitas penambangan pasir laut bukan hanya mengikis material yang menjadi fondasi dasar laut, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekosistem laut dan wilayah pesisir.

Baca Juga :  Museum Timah Indonesia Mentok Kerap Diserbu Pelajar, Jadi Wadah Edukasi Sejarah Jejak Pertimahan

Mengutip United Nations, laut sendiri menyerap sekitar 25 persen emisi karbon dioksida yang dihasilkan manusia. Andai kata keran penambangan pasir laut dibuka berlebihan, maka kemampuan laut dalam menyerap emisi karbon terganggu.

Kerusakan Abiotik dan Biotik Tak Tertakar

Dosen pengampu mata kuliah Perencanaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil itu menjelaskan aktivitas penambangan pasir laut akan berdampak langsung pada keseimbangan abiotik dan biotik laut.

“Pengerukan ini akan memengaruhi pola arus dan gelombang yang berubah (air), dan berdampak ke wilayah pesisir. Wilayah pesisir akan jadi lebih rentan. Bisa saja gelombangnya lebih tinggi, arusnya lebih kuat, dan nanti wilayah pesisir atau pulau-pulau kecil mengalami erosi atau terabrasi,” jabar Afif.

Ia kemudian mengaitkan dengan masalah kekeruhan yang akan terjadi akibat proses pengerukan pasir atau yang pemerintah sebut dengan istilah “sedimen”.

“Apakah kekeruhan terjadi di lokasi penambangan saja? Tidak demikian, kekeruhan bisa terbawa sejauh manapun, karena di laut ada arus dan gelombang. Ini tentu akan mengganggu kehidupan biota laut seperti terumbu karang hingga ikan,” sambungnya.

Dari segi biotik atau kehidupan yang meliputi flora dan fauna, dampak penambangan pasir laut sangatlah besar. Ekosistem laut yang kaya, terutama terumbu karang dan padang lamun, terancam hancur akibat penambangan pasir. Terumbu karang yang menjadi habitat penting bagi ikan dan berbagai spesies laut, sangat rentan terhadap gangguan fisik.

Baca Juga :  Dinas DPMPTSP Bintan Permudah Pelayanan Perizinan Investasi

Menurut catatan Kompas.id, lumpur sisa produksi tambang atau tailing ikut terbawa arus, sehingga mampu mencemari perairan yang jaraknya puluhan mil dari lokasi tambang. Tailing ini akan menutupi terumbu karang dan membuat ikan serta hewan laut lain menjauh. Parahnya lagi, dampak tersebut akan mencabik-cabik kesejahteraan para nelayan.

Nelayan Kehilangan Sumber Penghidupan

Nelayan menjadi kelompok paling rentan terdampak atas kebijakan slenco ini, sebab menyangkut ranah ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

“Nelayan di wilayah pesisir padahal sangat bergantung pada keseimbangan ekosistem laut. Penambangan pasir laut merusak habitat ikan, sehingga populasi ikan menurun drastis,” jelas Afif.

Sebuah ironi yang memilukan bukan? Indonesia yang dikenal sebagai negeri maritim dengan segala kekayaan lautnya, malah membiarkan rakyatnya merana karena kebijakan yang didapuk para petinggi justru merusak sumber penghidupan mereka.

Kerusakan ekosistem akibat penambangan pasir laut tak hanya berdampak pada wilayah sekitar tambang, tetapi menyebar lebih luas. Penurunan populasi ikan yang signifikan membuat industri perikanan lokal terancam, dan jika dibiarkan, bisa mengakibatkan sektor ini mengalami penurunan drastis.

Nelayan pun terpaksa melaut semakin jauh untuk pergi ke laut yang lebih dalam dengan risiko lebih tinggi. Selain menghadapi risiko kecelakaan di laut, mereka juga harus menanggung biaya operasional yang lebih besar, karena area penangkapan ikan yang dulunya dekat kini semakin sulit dijangkau. ***

 

Kutipan UMS

Share :

Baca Juga

Berita

Plt Bupati Lingga Kunker Ke Batam, Pembangunan Akses Jalan Jadi Prioritas

Berita

Mengukur Brand Terbaik Pilihan Konsumen Indonesia

Berita

Sopir angkot Di NTT Dibacok OTK

Kep Meranti

Bupati Pembina Upacara HGN 2018, Himbau Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalitas Hadapi Era Milenial

Berita

Partai Gelora DPC Bengkong dan DPC Batu Ampar gelar Orientasi kepartaian

Advertorial

BP Batam Apresiasi Keberhasilan PT Mc Dermott Bawa Proyek Baru ke Kota Batam

Berita

Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Kapolri Ingin Personel Polisi Miliki Kemampuan Auditor

Nasional

Aplikasi ORAI Tingkatkan Percaya Diri Dalam Speaking
error: Content is protected !!