class="wp-singular post-template-default single single-post postid-268215 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita

Kamis, 3 September 2026 - 06:42 WIB

Menaker Terima Audiensi Koalisi Buruh, Bahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan

Jakarta- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerima audiensi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam audiensi tersebut, KBPBI menyampaikan sejumlah masukan dan rekomendasi terkait penguatan regulasi ketenagakerjaan yang diharapkan dapat memberikan pelindungan bagi pekerja serta mendukung kepentingan dunia usaha.

Menaker Yassierli pun menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang disampaikan KBPBI.

Menurutnya, berbagai aspirasi dari para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan.

“Tentu semua masukan akan kami terima dan kami apresiasi. Kemudian akan kami bahas lebih lanjut bersama DPR,” ujar Yassierli.

Yassierli berharap pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang lebih berkeadilan untuk semua dan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan ketenagakerjaan dan Indonesia secara keseluruhan.

“Semoga kita bisa menghasilkan suatu rancangan undang-undang yang dapat menjadikan Indonesia yang lebih baik, dengan semangat maju industrinya dan sejahtera pekerjanya,” tutup Yassierli.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyampaikan terima kasih atas sambutan dan kesempatan yang diberikan Menaker beserta jajaran untuk menyampaikan aspirasi para buruh.

“Terema kasih kepada Prof. Yassierli beserta jajaran yang telah menerima kami. Namun, kami berharap bahwa RUU Pelindungan Ketenagakerjaan akan dibahas lebih lanjut dengan mempertimbangkan kepentingan para buruh Indonesia,” ujar Andi.

Andi berharap berbagai masukan yang telah disampaikan dalam audiensi tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama DPR RI, sehingga RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat mengakomodasi kepentingan buruh serta seluruh pihak yang terlibat dalam ekosistem ketenagakerjaan

Share :

Baca Juga

Advertorial

Seleksi Program Kelas Beasiswa PT TIMAH Berlanjut, 36 Peserta Jalani Tes Kesehatan di Tiga Wilayah Operasional

Berita

Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional

Berita

Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Jum’at 28 Februari 2025 Selatpanjang Dan Sekitarnya

Advertorial

Peduli Kesehatan Masyarakat, PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Hasan Warga Karimun

Berita

Sekjen Kemnaker: Praktik Baik Lingkungan Kerja Perlu Ditularkan ke Perusahaan Lain

Berita

Sebanyak 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Bupati Meranti Minta Tingkatkan Profesionalitas dan Pelayanan

Berita

Nihil Kasus Covid-19 di Meranti, Polres Himbau Untuk Tetap Siaga, Operasi Yustisi Tetap Dilakukan

Aceh

Harap Segera Disahkan, Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
error: Content is protected !!