SELATPANJANG – Aktivitas belajar tatap muka di seluruh sekolah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, untuk sementara dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan ini berlaku selama dua hari, Jumat hingga Sabtu (9–10/10/2026), menyusul kabut asap yang semakin pekat.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti menetapkan PJJ bagi seluruh sekolah negeri maupun swasta, mulai dari PAUD, kelompok bermain, TK, SD hingga SMP sederajat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kepulauan Meranti, Raja Yusran, S.Pd., mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk melindungi kesehatan peserta didik tanpa menghentikan kegiatan belajar.
“Untuk sementara seluruh sekolah kami arahkan melaksanakan PJJ selama dua hari. Pembelajaran tetap berjalan, tetapi siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah agar tidak terlalu banyak terpapar kabut asap,” ujar Raja Yusran, Jumat (9/10/2026)

Menurutnya, keputusan itu juga mempertimbangkan laporan sejumlah sekolah terkait siswa yang mulai mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap
Kebijakan PJJ tersebut tertuang dalam surat Disdikbud Kepulauan Meranti Nomor 400.3/DISDIKBUD/2939 tertanggal 8 Oktober 2026.
Surat itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan.
Raja menegaskan, pelaksanaan PJJ tidak harus sepenuhnya menggunakan jaringan internet. Sekolah diperbolehkan menerapkan metode pembelajaran sederhana sesuai kondisi masing-masing.
Bagi siswa yang terkendala akses internet maupun listrik, guru dapat menyiapkan modul atau penugasan yang dikerjakan dari rumah.
“Jangan sampai PJJ justru memberatkan siswa maupun orang tua. Guru harus menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi anak-anak, termasuk tidak memberikan tugas secara berlebihan,” jelasnya.
Meski siswa belajar dari rumah, guru dan tenaga kependidikan yang sehat tetap menjalankan tugas di sekolah sesuai pengaturan kepala satuan pendidikan. Mereka diwajibkan menggunakan masker dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Sementara itu, orang tua diminta memastikan anak mengikuti pembelajaran sekaligus mengurangi kegiatan di luar rumah selama kabut asap masih menyelimuti Meranti.
Disdikbud juga mendorong koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti agar satuan pendidikan di bawah kewenangannya dapat menyesuaikan kegiatan belajar.
Raja menyebut penerapan PJJ masih bersifat sementara. Pihaknya akan mengevaluasi perkembangan kondisi udara sebelum memutuskan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilaksanakan pada Senin (12/10/2026).
“Kami akan melihat perkembangan kabut asap dalam dua hari ini. Kalau kondisinya sudah memungkinkan, sekolah bisa kembali belajar tatap muka. Namun, keselamatan siswa tetap menjadi pertimbangan utama,” pungkasnya.***









