Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Akhir Masa Jabatan,DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Bahas 2 Agenda Sekaligus | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-27185 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Anambas / DPRD / Kepri

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 16:39 WIB

Akhir Masa Jabatan,DPRD Anambas Gelar Rapat Paripurna Bahas 2 Agenda Sekaligus

Liputankepri.com,Tarempa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat Paripurna dengan membahas 2 agenda yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD KKA, Imran didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri, dan Wakil Ketua II, H. Amat Yani bertempat diruangan rapat Paripurna lantai I, Jum’at (30/08/2019), Pukul 20.30 wib malam.

Dihadiri oleh Bupati KKA, Sekretaris Daerah KKA, Segenap Anggota DPRD KKA serta tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut diawali dengan penandatanganan Mou Rancangan KUA – PPAS APBD KKA Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati KKA serta Ketua DPRD KKA, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.

Baca Juga :  DPRD Karimun Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ TA 2019

Imran mengatakan “APBD KKA Tahun 2019 ini mengalami kenaikan berdasarkan laporan Badan Anggaran sebesar 1.265.813.648.695,62 atau 4,31 persen dari APBD induk tahun 2019”,Kata Imran.

Usai penandatanganan MoU serta pidato Ketua DPRD KKA, rapat tersebut dilanjut dengan pembahasan kedua yakni pengambilan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala daerah tentang Ranperda APBD Perubahan KKA Tahun Anggaran 2019.

Penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD KKA Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua I,Syamsil Umri menyampaikan beberapa Fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah KKA.

Baca Juga :  DPRD Karimun Gelar Paripurna Pembahasan LKPJ TA 2019

Disambung dengan Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah.

Diakhir rapat tersebut,Bupati KKA, Abdul Haris menyampaikan dalam pidatonya bahwa dirinya memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk langsung menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Kepri serta mengikuti tahapan evaluasi.

“Agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat segera terealisasikan demi kepentingan masyarakat,”tutupnya.

(red/humas dan protokol DPRD KKA/RZ)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Karimun Mendukung PPDB SMA Kemala Taruna Bhayangkara T.A. 2025

Ekonomi

HUT 42, PT Timah gelar Pesta Rakyat Hadirkan Artis Ibu kota

Featured

Dua Tahun Telantarkan Anak,Ketua DPC PDIP Karimun Digugat

Kepri

Terbaik Bidang Budaya,Gubernur Terima Adhi Purna Karya Award

DPRD

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Kampar ke-70

Batam

Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Transportasi Nataru, Marlin Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi V DPR RI

Karimun

MR Karimun Bersama Komunitas Balai Kampung kite Galang Dana Buat Arka Arvino Syahputra Balita Pengidap Penyakit Jantung Bocor

Ekonomi

Bedah Rumah,Tiga BUMN Kunjungi Rumah Veteran di Baran Karimun
error: Content is protected !!