class="wp-singular post-template-default single single-post postid-22461 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kepri / Nasional

Rabu, 30 Januari 2019 - 08:07 WIB

Terbaik Bidang Budaya,Gubernur Terima Adhi Purna Karya Award

Liputankepri.com,Surabaya — Kepulauan Riau kembali mendapatkan penghargaan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia.

Kali ini, Kepri dianugerahi Adhi Purna Karya Award bidang Budaya yang di serahkan langsung Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Penyerahan APPSI Gubernur Award Tahun 2019 di Hotel Shangrila Surabaya, Senin (28/1) malam.

Penghargaan ini diberikan hasil kerja sama Jawa Pos dan APPSI. Kepri meraih penghargaan bidang budaya untuk icon Penjaga histori dan tradisi Pulau Penyengat.

Pada kategori ini, Kepri bersaing dengan Riau dan Kalimantan Tengah. Selain bidang budaya, Kepri juga masuk nominasi bidang pembangunan manusia.

Gubernur Kepri H Nurdin Basirun mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Terutama dukungan masyarakat sehingga di awal tahun ini berbagai penghargaan diterima Kepri.

“Alhamdilillah PROVINSI KEPRI mendapatkan penghargaan ADI PURNA PRIMA AWARD dalam ajang APPSI GUBERNUR AWARDS 2019 di Surabaya sebagai Provinsi yang berhasil dalam Bidang Budaya yaitu Menjaga History dan Tradisi Pulau Penyengat,” ujar Nurdin Basirun. (r/helmy)

Share :

Baca Juga

Featured

STAI NU Kepri Tanjungpinang Buka Pendaftaran Bagi Mahasiswa Baru

Berita

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76 Wakapolres Karimun Pimpin Latpra Ops Patuh Seligi 2022

Kep Meranti

Bupati H.M Adil Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Panti Asuhan Nafisya Selatpanjang, Janji Akan Perhatikan Masalah Pendidikan Anak Yatim

Featured

Pemprov Kepri Akan Segera Lelang Jabatan OPD

Batam

Polda Kepri Ciduk 5 Orang Kurir Sabu Tujuan Lombok

Karimun

Sosio Drama dan Tarian New Zapin Meriahkan HUT TNI Ke-72 di Karimun

Ekonomi

Ketua APKASI Bidang Keuangan Daerah Buka Acara APKASI Procurement Network 2018

Featured

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curat Dengan Timah Panas
error: Content is protected !!