class="wp-singular post-template-default single single-post postid-279 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Ekonomi / Featured

Selasa, 24 Mei 2016 - 15:18 WIB

Tiga Koperasi Bakal Jadi Penyalur Kredit Usaha Rakyat

Liputankepri.com,Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM melalui Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengungkapkan bahwa ada tiga koperasi yang mengajukan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Tiga koperasi tersebut yaitu Kospin Jasa (Pekalongan), Koperasi UGT Sidogiri, dan Koperasi Simpan Pinjam Karya Peduli (Jakarta).

“Kospin Jasa menjadi penyalur KUR konvensional, Sidogiri sebagai penyalur KUR syariah, sedangkan KSP Karya Peduli sebagai penyalur KUR khusus TKI kita yang ada di luar negeri. Sampai saat ini sudah tercatat ada sekitar 5.000 anggota TKI di koperasi tersebut,” kata Braman  di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Braman menambahkan, persyaratan koperasi untuk menjadi penyalur KUR pada dasarnya sama dengan bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).

Diantaranya, non performing loan (NPL) di bawah 5 persen, portofolio kredit di atas 5 persen, online system dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), dan melakukan kerja sama pembiayaan dengan Kementrian Koperasi dan UKM sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Syarat tambahan untuk koperasi adalah kondisi koperasi itu harus dinyatakan sehat, baik dari sisi solvabilitas dan rentabilitasnya,” papar Braman.

Selain itu, koperasi itu harus menyalurkan kepada anggota koperasi, bukan calon anggotas. Misalnya, jumlah anggota 5.000 orang, data itu masuk ke SIKP. Bila ada nama di luar yang 5.000 itu, maka pengajuan kreditnya akan ditolak.

Meski begitu, menurut Braman, dari tiga koperasi tersebut, yang sudah benar-benar siap menyalurkan KUR, baru Kospin Jasa. Koperasi UGT Sidogiri dan KSP Karya Peduli sedang membenahi sistem onlinenya.

“Kospin Jasa sudah kerja sama online sistem dengan Jamkrida Jateng. Nantinya akan juga online sistem dengan Jamkrindo. Kospin Jasa tinggal selangkah lagi, yaitu MoU dengan Kemenkop dan UKM”, kata dia.

Braman menyebutkan bahwa koperasi sebagai penyalur KUR diharapkan awal Juli 2016 segera terealisasi.

“Kami sudah usul akan hal itu ke Komite Kebijakan. Tinggal menunggu MoU antara Menteri Koperasi dan UKM dengan Ketua OJK. Mudah-mudahan, akhir Mei ini bisa segera ditandatangani”, jelas Braman.

Selain koperasi, Braman juga menyatakan bahwa ada empat LKBB yang sudah lolos OJK (rekomendasi). Diantaranya, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk, PT BCA Finance, PT Federal International Finance, dan PT Mega Central Finance.

“Tinggal bagaimana sistem onlinenya ke perusahaan penjaminan dan MoU dengan Kemenkop UKM”, jelas Braman.

Sedangkan untuk perbankan, Braman mengatakan, belum lama ini sudah dilakukan penandatanganan MoU dengan 15 bank penyalur KUR. Yaitu, BRI, Mandiri, BNI, Bukopin, BTPN, OCBC NISP, Maybank, Bank Artha Graha, BPD Bali, BPD Yogyakarta, BPD Sulselbar, BPD Jateng, BPD Sumut, BPD Riau Kepri, dan BPD Sumbar (Nagari).

Sisanya, 20 bank lainnya sedang dalam pembenahan online sistem. Mereka sudah mendapat rekomendasi OJK dan telah membangun online system dengan perusahaan penjamin dan SIKP yang terdapat di Kemenkeu.

“Dengan MoU ini, 15 bank penyalur KUR tersebut sudah dapat segera menyalurkan KUR, sehingga dapat mempercepat pencapaian target KUR tahun 2016 sebesar Rp100-120 triliun”, pungkas Braman.

Sumber:Kompas

Share :

Baca Juga

Batam

Ketua DPR: Batam Kurang Diperhatikan Semenjak Reformasi Bergulir

Featured

Rossi dan Vinales Muncul di Video Teaser Movistar Yamaha

Featured

Wakapolda Riau Lantik 134 Bintara Polri Gelombang I tahun angkatan 2023

Featured

Hari Ke 11 Safari Ramadhan, Bupati Kunjungi Masjid Al Falah Kelurahan Teluk Uma

Featured

Pemkab Meranti Gelar Musrenbang Di Kecamatan Tebingtinggi Barat

Featured

Momen Haru Irjen Iqbal dan Istri Peluk Anak Personel Polairud yang Gugur Dalam Bertugas

Berita

Wujud Syukur Warga Buru kepada Sang Pengabdi Negeri

Featured

Eko Purwandoko: Sampai Saat Ini Belum Ada Bacaleg Yang Mendaftar
error: Content is protected !!