Lagi,Polres Karimun Ungkap Bisnis Haram Villa Garden

- Jurnalis

Senin, 4 November 2019 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Terbongkarnya prostitusi di lokalisasi Villa Garden Kelurahan Kavling, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun,menambah daftar panjang deretan kasus bisnis haram prostitusi yang memprihatinkan. Yang semakin membuat heboh adalah terlibatnya anak-anak dibawah umur sebagai Pekerja Seks,Sabtu (2/11/2019).

Bisnis haram prostitusi Villa Garden di Bumi Berazam kabupaten Karimun bukan barang baru, jauh hari sejak tahun 2003 bisnis ini telah ada.

Persoalan klasiknya karena adanya kebutuhan seks di satu sisi dengan kebutuhan ekonomi di sisi lainnya. Bisnis haram prostitusi ternyata bagi para pelakunya merupakan bisnis yang sangat menggiurkan. Dengan mudah mereka yang terlibat dalam bisnis ini memperoleh penghasilan haram dari pelanggan dalam waktu yang singkat.Hanya saja pemerintah daerah bersikap diam dengan persoalan ini.

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Karimun mengungkap bisnis prostitusi yang dilakukan di Villa Garden rumah no.9 RT02 RW04 mengamankan gadis belia di bawah umur 16 tahun dan seorang lelaki berinisial M alias P. M diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang di bawah umur.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur F.S melalui Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan,M alias P adalah mucikari,dia menjajakan gadis belia di bawah umur itu menjadi Pekerja Seks Komersial sejak Agustus lalu.

“Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai, buku catatan, dan juga belasan alat kotrasepsi,”jelas Herie.

Sebelumnya Polda Riau menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi di Villa Kavling, Karimun, Jumat (6/9/2019).

Dari penggerebekan,Subdit V PPA Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri juga mengamankan satu orang sebagai mucikari dari 26 PSK yang berusia 19 sampai 24 tahun.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Samapta Polres Karimun dan Brimob Salurkan Air Bersih Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru