Bea Cukai Tanjung Pinang Amankan Kapal KM Puteri Setia

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2019 - 07:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang –Petugas Bea Cukai Tanjungpinang mengamankan Kapal KM Puteri Setia diduga membawa barang tanpa di lengkapi dokumen di pelabuhan rakyat Sei Jang Rabu (11/12) dini hari.

Kepala Bea Cukai Tanjungpinang Syahirul Alim, melalui Humas Oka Ahmad, membenarkan petugas mengamankan Kapal KM Puteri Setia.

“Benar kita melakukan penegahan terhadap KM Putri Setia yang diduga membawa barang asal Kawasan Bebas ke luar Kawasan Bebas tanpa dokumen,” ucapnya, Rabu (11/12/2019), dikonfirmasi media.

Baca Juga :  Yohanes Gugat Polda Kepri dan Bea Cukai Rp 1 Miliar

Ditanya barang apa yang dibawa, Oka tidak menjelaskan secara rinci. Ia hanya menuturkan masih dalam proses penelitian.

“Masih dalam proses penelitian apa jenis barang yang dibawa,” katanya.

Kemana tujuan kapal itu, Oka juga tidak dapat menjelaskannya. “Mohon bersabar ya bang, ini masih diteliti lebih lanjut,” ungkapnya lagi.

Informasi yang diperoleh, diduga kapal yang akan berangkat dengan tujuan Tanjung Balai Karimun ini memuat barang-barang asal Batam.

Baca Juga :  BC Kepri Amankan Kapal Kayu Muatan BKC HT Ilegal Asal Singapura

Kapal KM Puteri Setia Tujuan Tanjung Balai Karimun ini diamankan tim Patroli Bea dan Cukai Tanjungpinang di pelabuhan rakyat Sei Jang Tanjungpinang pada Rabu (11/12) dinihari.

Saat ini kapal tersebut dibawa dan sandar di Pelabuhan Sri Payung Batu 6 Tanjungpinang, Kepulauan Riau.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru