class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39702 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Karimun / Kepri

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:07 WIB

Pemrov Kepri Biayai Isolasi Terpadu Hotel Gembira dan Insentif 30 Nakes

Karimun – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membantu penanganan pasien Covid-19 dengan membiayai Hotel Gembira sebagai tempat isolasi terpadu. Selain isolasi terpadu, Pemprov Kepri juga membantu membiayai insentif tiga puluh tenaga kesehatan.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengucapkan rasa terima kasihnya atas kepedulian Gubernur Ansar terhadap masyarakat Karimun. Aunur mengatakan saat ini Kabupaten Karimun masih mengalami fluktuasi angka pandemi Covid-19.

“Bentuk perhatian yang bapak Gubernur berikan kepada saudara-saudara kita menjadi pembangkit harapan kami menghadapi pandemi ini,” ucap Aunur Rafiq.

Aunur juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membantu penanganan pasien Covid-19 dengan membiayai Hotel Gembira sebagai tempat isolasi terpadu. Selain isolasi terpadu, Pemprov Kepri juga membantu membiayai insentif tiga puluh tenaga kesehatan.

Baca Juga :  Lamidi: Gunakan Anggaran Belanja Daerah Untuk Kepentingan Masyarakat

Saat ini Pemkab Karimun melalui satgas Covid-19 telah menambah jumlah tempat tidur di RS bagi pasien Covid-19 sebanyak 40 persen. Selain itu juga digunakan gedung SMKN1 dan SMAN1 Karimun sebagai tempat isolasi terpadu dengan jumlah tempat tidur sebanyak 65 buah.

Aunur berharap dengan adanya bantuan ini maka bisa dengan cepat memberikan dampak yang baik bagi penanganan pandemi Covid-19 di Kepulauan Riau khususnya Kabupaten Karimun.

Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemprov Kepri ini khusus untuk keluarga terkonfirmasi positif Covid-19 yang memiliki pendapatan harian, kepala keluarga yang terkena PHK, lansia, disabilitas, dan keluarga rentan miskin. Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah satu juta Rupiah bagi keluarga yang terkonfirmasi Covid-19. Dan tiga juta Rupiah bagi anggota keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Kepri Dorong Pengembangan Budidaya Rumput Laut di Pulau Jaga Moro

Bagi masyarakat yang tidak terdata di dalam DTKS, Dinsos Kepri akan mengirimkan ke Dinsos Kab/Kota untuk dapat diverifikasi apakah yang bersangkutan bisa mendapatkan bantuan atau tidak. Syarat yang harus dipenuhi adalah dengan melampirkan KTP, KK, buku rekening dan Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT/RW di wilayah masing-masing.**

Share :

Baca Juga

Featured

2 Tahun Buron, Deki Bermana Si Mafia Minyak Ditangkap

Batam

KNPI Batam Sukses Hadirkan UAS, Randi Zulmariadi Ajak Ratusan Ribu Warga Bersinergi Bangun Daerah

Karimun

Pembangunan Batu Miring Yang Roboh Akibat Longsor Mulai Di Kerjakan

Tanjungpinang

Gubernur Dukung Pengembangan Energi Listrik Alternatif di Kepri

Berita

Tiga Perompak MV Sam Jaguar Dibekuk TNI AL

Karimun

Muhammadiyah Kabupaten Karimun Pastikan Idul Fitri Tanggal 21 April 2023

Batam

Diduga Faktor Human Error, Kapal Tanker Elsa Regent Terbakar di Galangan PT ASL Shipyard Batam

Karimun

Bupati Karimun Salurkan 70 Paket Sembako Bantuan PT Saipem
error: Content is protected !!