Baznas Karimun Serahkan Rumah Layak Huni

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2020 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – H Mohammad Taher bin Samad (76), seorang warga kurang mampu di jalan Bakti, RT 02 RW 01, Kelurahan Tanjung Balai Karimun menerima kunci rehabilitasi rumah tidak layak huni dari Baznas, Sabtu (11/1/2020).

Ketua Baznas Karimun Nasrial mengatakan, rehabilitasi rumah tak layak huni milik H Mohammad Taher itu merupakan program Baznas tahun 2019 lalu.

Baca Juga :  Bupati Karimun Rotasi 11 Kepala OPD

Butuh waktu sekitar 4 bulan untuk menyelesaikan rehabilitasi rumah tak layak huni milik Taher tersebut.

Program rehabilitasi rumah tak layak huni tersebut rencananya akan kembali digelar Baznas pada tahun 2020 ini.

“Sekitar 4 atau 5 rumah, tergantung kondisi keuangan Baznas nanti karena keuangan kita murni berasal dari zakat ya,” kata Nasrial.

Taher,pemilik rumah dalam sambutannya mengatakan, dirinya tidak menyangka akan menerima bantuan rehabilitasi rumah dari Baznas Karimun.

Baca Juga :  Bupati Karimun Mengaku Kemampuan Pendapatan Belanja Daerah Sebesar Rp 1,3 Triliun

“Saya tidak menyangka-nyangka akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah dari Baznas Karimun,” kata Taher.

Penyerahan rumah rehabilitasi rumah tidak layak huni turut dihadiri Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi, Danlanal Letkol Laut P Mandri Kartono, Dandim 0317 TBK Letkol (Inf) Denny.*

(ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru