Liputankepri.com,Karimun – Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku kemampuan pendapatan belanja daerah Pemerintah Kabupaten Karimun hanya sebesar Rp 1,3 triliun tahun 2020.
“Idealnya APBD Karimun tahun 2020 sebesar Rp 1,5 triliun yang dibahas oleh Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemkab Karimun.
Sementara kemampuan kita hanya sebesar Rp 1,3 triliun,”kata Rafiq saat penyampaian nota keuangan dan rancangan APBD Karimun 2020, Jumat (22/11/2019) sore.
Selain itu kata Rafiq,Pemkab Karimun menargetkan belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp 1,5 triliun atau turun sekitar Rp 200 miliar atau sekitar 16 persen.
“Penurunan ini guna menyelaraskan antara pendapat daerah dengan belanja daerah,sehingga tidak terjadi besar pasak dari pada tiang,”terang Rafiq beralasan.
Tentunya penurunan itu diperkirakan akan berimbas pada rasionalisasi kegiatan fisik dan budget serta administrasi umum (adum) pegawai Pemkab Karimun.
Sebelumnya kata Rafiq,dulu kita belanja dulu baru pikirkan pendapatan,sekarang tidak lagi . Dengan adannya penurunan tersebut kemungkinan akan berimbas pada rasionalisasi PAD dan dana transfer daerah.
Rafiq optimis dana perimbangan dari pusat yang akan masuk ke daerah juga akan menentukan bobot APBD Karimun 2020.
“Meski masih dibahas dengan Banggar DPRD Karimun,dalam perjalanan nanti ada perubahan-perubahan Peraturan Menteri Keuangan,”ujar Ragiq optimis.***











