class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29928 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Rabu, 12 Februari 2020 - 22:01 WIB

Pemkab Meranti Belum Sepenuhnya Bayar Dana Sertifikasi Guru Tahun 2019

Diduga Dana Digunakan Keperluan Lain

Meranti –  Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti diduga telah menggunakan dana sertifikasi guru (tunjangan profesi) tahun 2019 sebesar Rp 397 Juta, untuk kepentingan yang lain, sehingga sampai saat ini para guru di Kabupaten Kepulauan Meranti menerima dana sertifikasi tidak sepenuhnya .

Informasi yang berhasil dirangkum media ini, sebanyak 807 guru penerima tunjangan khusus profesi guru pertahun yang mencapai Rp34,4 Milyar tahun  2019 sudah ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas Pemkap Meranti.

Namun sampai saat ini belum sepenuhnya disalurkan ke rekening para guru. melainkan para guru hanya menerima tunjangan selama 11 bulan. Sementara tunjangan sertifikasi bulan Desember 2019 belum dibayarkan.

Sejumlah para guru penerima dana sertifikasi yang tidak mau disebut nama menerangkan, hal ini terjadi setelah pencairan dana tunjangan sertifikasi tersebut berpindah dari bank BRI ke bank RiauKepri oleh Pemkab Meranti.

“Kita juga heran, sebelumnya pencairan melalui bank BRI lancar-lancar saja setelah dipindahkan oleh pemda meranti pencairan sertifikasi guru pada triwulan terhakir 2019 melalui Bank RiauKepri tidak dicairkan sepenuhnya,”kata salah seorang guru kepada media ini, Selasa (11/02/2020).

Mereka juga tidak tau pasti mengapa pemerintah daerah mengalihkan pencairan dana tersebut ke Bank RiauKepri.

“Kita tidak tau pasti mengapa, info yang beredar pihak bank BRI tidak berani mencairkan hanya dua bulan, tapi untuk lebih jelas hal itu mungkin bisa ditanya kepada yang bersangkutan atau kepihak Bank BRI dan Bank RiauKepri, sebab kami tidak bisa banyak cetira, takutnya nanti kami dipindah-pindah,” ujarnya

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Drs. H. Nuriman, MH didampingi, Sahrudi bagian pengelola Data Dapodik saat dijumpai media ini mengatakan, bawa tidak mengetahui pasti mengapa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti mencairkan hanya dua bulan. sementara pihaknya sudah mengajukan surat untuk tiga bulan.

“Menurut keterangan dana itu sudah ada ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah, dan kita sudah mengajukan untuk tiga bulan pencairan nyatanya hanya dua bulan yang dikasi BPKAD saat itu pak Bambang Suprianto, SE. MM Kaban BPKAD,” Kata Nuriman, Rabu (12/02/2020).

Lanjutnya, “apa alasan pak Bambang mencairkan hanya dua bulan, saya tidak tau, sebaiknya konfirmasi langsung ke Pak Bambang karena saya tidak bisa menjawab sebab kewenanganya Pak Bambang, saya juga sudah menelfon langsung Bendahara Umum Daerah (BUD) mereka bilang ambil saja dua bulan ini dulu,” terangnya.

Sementara itu Sahrudi menambah kan. “Dana tersebut bisa dicairkan apa bila sudah ada SK Carry Over dari Dirjen, saat ini kita menunggu SK dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI mudahan bisa keluar pada tahun 2020 ini dan bisa saja pada 2021, itu tergantung mereka,”tambah Sahrudi.

“Mengapa pencairan kita pindahkan dari bank BRI ke bank RiauKepri guna untuk mempermudah dan mempercepat pencairan,” tutupnya.

Sedangkan mantan kepala BPKAD Bambang Suprianto, SE. MM yang saat ini menjabat sebagai PJ sekda Meranti, tidak menanggapi begitu juga kepala Bank RiauKepri cabang Selatpanjang juga belum bisa diminta keterangan. (tmy)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Disperindag Meranti Gelar Sidang Tera Ulang Timbangan

Kep Meranti

Bupati Meranti Lantik Yulian Norwis SS MM Jadi Sekda Definitif

Berita

Bupati Meranti Gelar Malam Syukuran Sempena HUT RI Ke-74 Tahun 2019

Berita

Antisipasi Timbulnya Kisruh, Polisi Patroli Sisir Lokasi “Perang Senapan Plastik”

Featured

Pemkab Meranti Wacanakan Pembentukan Forum Puspa

Kep Meranti

Hadiri Penyambutan Mahasiswa Baru, Asmar Sampaikan Informasi Beasiswa

Kep Meranti

Masyarakat Bokor Terhibur Dendangan Lagu Bokor One Night

Kep Meranti

Gubernur Riau Janji Akan Dalami Terkait Dugaan PT.NSP Mengarap Kayu Hutan kosensi Mengatasnamakan Masyarakat
error: Content is protected !!