Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kades Centai Wujudkan Transparansi APBDes 2019 | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-30023 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti

Selasa, 18 Februari 2020 - 22:59 WIB

Kades Centai Wujudkan Transparansi APBDes 2019

Meranti – Bentuk keseriusan Pemerintah Desa Centai Kecamatan Pulau Merbau berupaya mewujudkan keterbukaan informasi dalam pengelolaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dinilai perlu sesuai amanat UU desa yang memajang baliho panduan informasi transparansi APBDes 2019,

Desa adalah sebagai komunitas yang berpemerintahan sendiri (self governing community) yang berpegang pada asas demokrasi, dimana warga desa juga diberikan hak untuk turut memegang kendali atas penyelenggaraan pemerintahan,Selasa (18/2/2020).

Dari pantauan media ini, upaya itu terlihat jelas pemerintah desa centai telah memasang baliho panduan informasi transparansi APBDes 2019 berisi sumber-sumber pendapatan desa, rencana pos pengeluaran belanja serta rencana pembangunan yang dilaksanakan di Desa Centai pada tahun 2019 lalu. 

Agar mudah terbaca walaupun dari kejauhan baliho panduan informasi itu diletakan di halaman depan kantor Balai Desa Centai, Dalam diagram rencana anggaran terpampang jelas pos anggaran belanja pembangunan.

Kepala Desa Centai, Muhammad Allatif,S,Sos mengatakan, bahwa pemasangan papan panduan informasi APBDes itu adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah desa kepada masyarakat atas penggunaan dana APBDes pada tahun 2019 lalu.

“Dengan dipajangnya APBDes ini diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Desa,”kata M.Allatif.

Lanjutnya,keterbukaan informasi yang dipraktikkan oleh Pemerintah Desa dimaksudkan agar warga desa mengetahui berbagai informasi tentang kebijakan dan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang dijalankan.

“Melalui mekanisme ini maka akan terbangun akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,bahwa yang kita maksud dengan keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutup M.Allatif. (tmy)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Kapolres Meranti di dampingi Ketua Cabang Hadiri Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 09

Featured

Diduga Stress,Pria Ini Gantung Diri

Berita

Polres Kep Meranti Launching Sekolah Percontohan Tertib Berlalulintas Tahun 2025

Kep Meranti

Akhirnya Kadiskes Meranti Dipriksa Kejari, LM2R Desak Yang Bersangkutan Secepatnya “Ditahan”

Kep Meranti

LM2R Minta Penegak Hukum Usut Dugaan “Ngemplang” Pajak PPH Sagu Di Meranti Senilai Rp4,5 Miliar

Kep Meranti

Pemkab Meranti Serahkan LKPD TA 2018 Ke BPK RI Perwakilan Riau

Berita

Jaga Keamanan Kota, Puluhan Polisi Patroli Keliling Selatpanjang

Kep Meranti

Tiga Kepala Daerah Kabupaten Se-Indonesia Raih Baznas Award 2018, Bupati Meranti Salah Satunya
error: Content is protected !!