Polisi Buru Otak Pelaku Pencurian Minyak CPO Ilegal MT Tabonganen 19 GT 757

- Jurnalis

Sabtu, 26 November 2016 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau masih memburu pelaku yang ikut memiliki peran dalam pencurian barang bukti Kejaksaan Negeri Karimun.Bahkan polisi akan menangkap otak dari pelaku pencurian minyak Minyak CPO ilegal dari MT.Tabonganen 19  GT 575.

Kapolres Karimun, AKBP Armaini menjelaskan kita masih memburu pelaku yang ikut serta berperan di dalam pencurian minyak CPO ilegal oleh MT.Nona Tang II ini” Masih kita cari dan masuk dalam daftar pencarian orang,”kata Kapolres kepada awak media usai acara pelantikan Jurnalis Karimun Sabtu (26/11).

Armaini menjelaskan,dalam kasus ini kami sudah menetapkan sembilan tersangka. Yakni nakhoda MT Nona Tang II, Jupen Sisu Bura beserta tujuh orang kru kapal. Kemudian Zainudin alias Oding yang merupakan orang kepercayaan pemilik kapal MT Nona Tang II bernama Andi.selain itu kami juga sudah mengantongi nama-nama serta kapal yang sedang kami buru,”mencari kapal di tengah laut itu bukan gampang lho,tidak seperti mencari di daratan,”tegasnya

Polisi menyebut, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah. Sebab mereka menduga kasus pencurian barang bukti ini melibatkan oknum dari internal DJBC Kepri maupun Kejari Karimun.

MT Tabonganen 19 GT 757 beserta muatannya merupakan barang bukti kasus penyelundupan BBM yang masih dalam proses persidangan di pengadilan. Kapal tersebut ditangkap petugas patroli BC Kepri pada Juli 2016 dengan jumlah muatan CPO sekitar 1.130.201 m2, atau setara dengan 7.012,58 barel.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Dukung Program Pemerintah, Koperasi Merah Putih Desa Centai Akan Adakan Pelatihan UMKM Gratis Pada Masyarakat
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Advertorial

Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam

Rabu, 2 Jul 2025 - 13:31 WIB