Sekda Perintahkan Kadisperindag Cek Barang Tak Ber SNI di Swalayan Sumber Rejeki

- Jurnalis

Sabtu, 9 Juni 2018 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com.Tanjungpinang -Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono Kaget mendapat informasi bahwa Swalayan Sumber Rejeki menjual barang-barang yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), Rabu (06/06).

Hal itu dikatakan Riono ketika dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang.

“Saya baru mendengar sekarang. Ini Kaget juga saya kalau swalayan Serba 10 ribu itu menjual barang-barang tak berlabel SNI itu.” ungkap Riono

Selama ini diakui Riono bahwa memang ia tahu akan keberadaan Swalayan tersebut, namun dia tak pernah menyangka jika isinya itu mayoritas barang impor tak berlabel.

“Saya selama ini tidak pernah tahu itu, kalau isinya barang-barang seperti itu (ti
(Tidak berlabel SNI red).Saya akan meminta kepala Disperindag untuk mengecek isi Swalayan tersebut.” Janji Riono.

Berbeda dengan Sekda, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Kota Tanjungpinang, Desi Afrianty ketika dikonfirmasi terkait maraknya barang tersebut mengaku salah alamat jika ditanyakan kepada instansinya

“Kalau masalah pengawasan peredaran barang, kewenangannya itu ada di Provinsi. Jadi kalau ditanyakan kepada saya itu salah alamat.” ungkapnya

Namun diakui Desi, bahwa kewenangan Disperindag Kota hanyalah menyangkut perlindungan konsumen, itupun harus ada konsumen yang melapor

“Semenjak UU Otonomi Daerah direvisi, kewenangannya itu di provinsi.Kita hanya urusi bagian perlindungan Konsumen.” sebut nya

Beberapa waktu lalu dikatakannya Disperindag pernah bersama-sama melakukan pengecekan, namun belum ditemukan barang-barang berbahaya itu

“2017 lalu kita pernah melakukan pengecekan dilapangan bersama-sama. Kita juga pernah melakukan pembinaan terkait perlindungan konsumen,” ungkapnya.(Budi)

 

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran
Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80
Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:45 WIB

Diduga Beras Oplosan, Satgas Pangan Diminta Periksa Gudang milik AC di Baran

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:55 WIB

Polres Karimun Gelar Upacara Tabur Bunga Di Laut Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Berita Terbaru