Liputankepri.com.Tanjungpinang -Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono Kaget mendapat informasi bahwa Swalayan Sumber Rejeki menjual barang-barang yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), Rabu (06/06).
Hal itu dikatakan Riono ketika dikonfirmasi terkait lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang.
“Saya baru mendengar sekarang. Ini Kaget juga saya kalau swalayan Serba 10 ribu itu menjual barang-barang tak berlabel SNI itu.” ungkap Riono
Selama ini diakui Riono bahwa memang ia tahu akan keberadaan Swalayan tersebut, namun dia tak pernah menyangka jika isinya itu mayoritas barang impor tak berlabel.
“Saya selama ini tidak pernah tahu itu, kalau isinya barang-barang seperti itu (ti
(Tidak berlabel SNI red).Saya akan meminta kepala Disperindag untuk mengecek isi Swalayan tersebut.” Janji Riono.
Berbeda dengan Sekda, Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian Kota Tanjungpinang, Desi Afrianty ketika dikonfirmasi terkait maraknya barang tersebut mengaku salah alamat jika ditanyakan kepada instansinya
“Kalau masalah pengawasan peredaran barang, kewenangannya itu ada di Provinsi. Jadi kalau ditanyakan kepada saya itu salah alamat.” ungkapnya
Namun diakui Desi, bahwa kewenangan Disperindag Kota hanyalah menyangkut perlindungan konsumen, itupun harus ada konsumen yang melapor
“Semenjak UU Otonomi Daerah direvisi, kewenangannya itu di provinsi.Kita hanya urusi bagian perlindungan Konsumen.” sebut nya
Beberapa waktu lalu dikatakannya Disperindag pernah bersama-sama melakukan pengecekan, namun belum ditemukan barang-barang berbahaya itu
“2017 lalu kita pernah melakukan pengecekan dilapangan bersama-sama. Kita juga pernah melakukan pembinaan terkait perlindungan konsumen,” ungkapnya.(Budi)