Satlantas Polres Solok Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2020 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok – Dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas ,Satlantas Polres Solok tanpa pandang bulu menindak tegas para pengendara bermotor yang melanggar aturan lalu lintas.

Ipda Andri Perkasa,SH (Kanit Turjawali Satlantas Polres Solok) bersama barang bukti kendaraan roda dua yang berhasil diamankan

Kegiatan razia kali ini di Jalan Lintas Sumatera, Koto Baru Solok ,Rabu (18/3/2020 Satlantas Polres Solok berhasil mengamankan beberapa kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat surat, memakai knalpot racing yang tidak sesuai aturan,dan beberapa pelanggaran lainnya sehingga diambil tindakan tegas.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Hidayanda Rizki, SH ketika di konfirmasi menyampaikan harapan agar kesadaran masyarakat untuk patuh kepada aturan lalu lintas semakin tinggi,sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

“Berdasarkan fakta fakta yang ada pada umumnya kecelakaan lalu lintas terjadi di awali dari pelanggaran lalu lintas,”ungkap Iptu Hidayanda Rizki,SH

Senada dengan itu, Ossie Gumanti sebagai Ketua Umum Lidik Krimsus RI juga sangat mendukung langkah tegas yang diambil oleh Satlantas Polres Solok.

Kendati demikian kata Ossie,seluruh komponen masyarakat harus bersatu mendukung setiap upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yang pada intinya adalah upaya untuk keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat sendiri.

“Artinya ini adalah kebutuhan semua pihak dan bukan hanya tanggungjawab pihak kepolisian semata,”tegas Ketua Umum Lidik Krimsus RI ini.

Kendaraan kendaraan yang melanggar lalu lintas tersebut di bawa dan di amankan ke Mapolres Solok di Arosuka.***

(ura/rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terbaru