class="wp-singular post-template-default single single-post postid-31683 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri

Minggu, 10 Mei 2020 - 20:09 WIB

Lagi, Bakamla RI Amankan 19 PMI Ilegal di Pelabuhan Tidak Resmi di Batam

Batam – Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI kembali berhasil mengamankan mobilisasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal yang pulang kembali ke Indonesia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (9/5/2020) dini hari.

“Berkat kerja sama dengan semua pihak, dalam hal ini APMM Malaysia dan kesiapsiagaan unsur, Bakamla RI berhasil mengamankan PMI Ilegal dari Malaysia yang mencoba pulang melalui jalur pelabuhan Ilegal,” ungkap Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Bakamla RI, Laksma Bakamla Eko Murwanto, dalam keterangan resmi yang diterima, Sabtu (9/5/2020).

Sebanyak 19 orang yang terdiri dari 17 pria dan dua wanita, termasuk di dalamnya seorang anak laki-laki berusia dua tahun berhasil diamankan oleh Satgas Operasi Lintas Batas Bakamla RI di daerah hutan bakau Tanjung Sauh.

Pengamanan PMI Ilegal ini berawal dari informasi yang diberikan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), Kolonel Mohd Zul Fadeli bin Nayan, pada Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Dari hasil pantauan radar, diinformasikan adanya boat dari Indonesia yang memasuki perbatasan, diduga akan melakukan mobilisasi PMI Ilegal.

Baca Juga :  Satu Lagi, WNI dari Singapura Masuk Batam Terinfeksi Virus Corona

Menerima info tersebut, Satgas segera melakukan tindakan antisipasi penyekatan di sejumlah titik masuk. Pada Sabtu (9/5/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, Satgas memantau siluet boat dari arah Malaysia dan dari siluetnya sesuai dengan informasi dari APMM.

Satgas segera melakukan intersep. Boat yang mengetahui kedatangan Satgas langsung melarikan diri dan dilakukan pengejaran oleh Satgas. Tekong/nahkoda boat tersebut diasumsikan sebagai masyarakat setempat karena sangat memahami jalur tikus di perairan Batam.

Sesaat Satgas sempat kehilangan jejak, namun target terperangkap di daerah hutan bakau Tanjung Sauh yang memang merupakan daerah tumbuhnya karang dan perairannya dangkal. Akhirnya PMI Ilegal berhasil ditemukan di hutan bakau Tanjung Sauh tersebut.

Saat boat diamankan, nahkoda tidak ditemukan dan telah melarikan diri. Selanjutnya, Satgas membawa PMI ke pangkalan dan menghubungi Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk melaksanakan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Tes Swab Covid-19 Batam Terpaksa Dihentikan

Dari hasil rapid test yang dilakukan oleh Tim Kantor Kesehatan Pelabuhan, tidak ditemukan PMI yang reaktif Covid-19. Selanjutnya PMI diserahkan oleh Dansatgas Garda Lintas Batas Bakamla RI ke Satgas Covid-19 Pemko Batam untuk dilakukan karantina di Rusunawa Tanjung Uncang.

Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Aan Kurnia, mengapresiasi kerja sama dengan pihak APMM dan juga kinerja satuannya dalam melaksanakan tugas operasi yang digelar.

“Sampai saat ini TNI, Polri dan Bakamla RI telah berhasil mengamankan 427 orang PMI Ilegal yang mencoba memasuki Indonesia melalui pelabuhan tikus. Kerja sama yang solid dengan semua pihak termasuk partner APMM merupakan salah satu key success faktor yang penting dari operasi pengamanan kepulangan PMI dari Malaysia,” ujarnya.[]

Share :

Baca Juga

Karimun

Bupati Karimun Hadiri Bazar Pangan Murah di Tanjungbatu

Batam

Kodim 0316/Batam Bongkar Jaringan Penyelundupan 40 Ton Beras Tujuan Tanjung Balai Karimun

Batam

Mobil Minibus terbalik penumpang keadaan telanjang

Karimun

Peringati HKN ke-58, Gabungan Profesi Kesehatan Gelar Bakti Sosial

Berita

Pasca Blasting, Ini kesepakatan PT KG dengan masyarakat

Berita

Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Bersama Pejabatnya Datangi Kediaman Danrem 031/WB

Berita

Dukungan untuk HMR dari Masyarakat Karimun Terus Mengalir

Advertorial

Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Heroin 2,193 Gram
error: Content is protected !!