Timsus Elang Melaka Polres Bengkalis Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Heroin 2,193 Gram

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com, Bengkalis – Polres Bengkalis menggelar konferensi pers, terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jaringan internasional jenis heroin sebanyak 2.193 gram berhasil diungkap oleh Timsus Elang Melaka.

Konferensi pers yang dipimpin langsung oleh, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan,.S.I.K,.M.I.K dan KP2P Bea Cukai Bengkalis Diki Iskandar didampingi Kasat Narkoba IPTU Doni Binsar, SH, MH bertempat di Aula Tanty Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jum’at 23 Mei 2025.

Kapolres Bengkalis menjelaskan bahwa untuk tersangka tersebut merupakan jaringan narkoba internasional. Dengan ditangkapnya 2.193,54 gram, ini bisa menyelamatkan 10.834 jiwa.

“Jika di edarkan di masyarakat senilai Rp 7.584.940.000. (Tujuh Milyar Lima Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Ribuan Rupiah).

Barang bukti narkotika jenis heroin tersebut akan dibawa menuju kota Pekanbaru, yang mana tersangka diperintahkan oleh P (dalam lidik),” ungkap Kapolres AKBP Budi Setiawan.

Menurut, Kapolres Bengkalis tersangka MHM alias Apis (28 th) warga kelapapati laut dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah jika berhasil mengantar ke kota pekanbaru.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Usai Cuti Lebaran, Amsakar Tinjau Layanan Kependudukan hingga Kesehatan

“Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, pidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tersangka Apis ini tangkap pada 15 Mei 2025 pukul 11.00 Wib di belakang RSUD Bengkalis yang sedang membawa heroin sebanyak 5 bungkus menggunakan sepeda motor,” ucap Kapolres Bengkalis.

Kronologi kejadian berawal, Kamis 1 Mei 2025, Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada masuk narkotika dalam jumlah besar ke Pulau Bengkalis dan kemudian timsus Elang Malaka Satnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai (BC) Bengkalis melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu.

Kemudian tepat pada Kamis 15 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mencurigakan diduga membawa sebuah pelastik hitam di belakang RSUD Bengkalis.

Baca Juga :  Ketum DPP Team Garuda 08 Datangi Rumah Besar Relawan TKN Prabowo Subianto

Pada saat Tim hendak memberhentikan diduga pelaku tersebut berusaha untuk melarikan diri namun dengan kesigapan tim berhasil mengamankan pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian tim gabungan elang malaka mengamankan orang tersebut.”

Dan setelah ditanyakan tersangka mengaku bernama Apis mengaku, dan saat dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti yang diduga narkotika jenis heroin di dalam sebuah plastik warna hitam sebanyak 5 bungkus.” kata AKBP Budi Setiawan.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis IPTU Doni Binsar menjelaskan, saat lakukan introgasi terhadap tersangka MHM alias Apis, “Ia mengakui bahwa narkotika jenis heroin tersebut ia jemput langsung untuk dibawa ke pekanbaru yang diperintahkan oleh inisial P (DPO).

“Untuk harga heroin ini lebih mahal dari sabu sabu dengan harga keseluruhan 7 miliar lebih. Sebagai pengguna ini bisa digunakan jarum suntik dan hidung. Dan ini kita perdana menangani kasus ini. Kami juga akan menggali jaringan heroin ini,” tutur IPTU Doni Binsar.(Ris**Saf)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan
Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan
Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka
Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah
Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif
Dapur Program MBG Dilarang Keras Gunakan Gas LPG 3 Kg hingga Beras SPHP
Polsek Kandis Tangkap Dua Pencuri Kabel Grounding PLN di Siak
Bupati Asmar Pimpin Rakor Lintas Instansi, Dorong Akses Langsung Meranti–Malaysia dari Rangsang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:38 WIB

Polres Meranti Bongkar Dua Kasus Peredaran Sabu dalam Sehari, Empat Diduga Pengedar Diamankan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:54 WIB

Bekali Santri Hadapi Bencana, PT TIMAH Gelar Edukasi dan Simulasi Penanganan Kebakaran di Pondok Pesantren Darul Furqan

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:53 WIB

Polres Bengkalis Musnahkan 8,2 Kg Sabu dan 5.005 Butir Pil Ekstasi Tiga Tersangka

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Bupati Asmar Dorong Kemudahan Layanan Pensiun ASN melalui Sinergi dengan BRK Syariah

Selasa, 28 Juli 2026 - 00:03 WIB

Menaker: Pengawasan Ketenagakerjaan Harus Berbasis Risiko dan Preventif

Berita Terbaru