Dinas PU Provinsi Kepri Utang Rp27 Miliar ke Pihak Ketiga

- Jurnalis

Minggu, 11 Desember 2016 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam– Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengaku pihaknya masih mempunya kewajiban terhadap pihak ketiga yang belum diselesaikan. Adapun jumlahnya sekitar Rp27 miliar. Apabila tidak ada perubahan, kewajiban tersebut akan dituntaskan lewat APBD 2017 mendatang.

“Kami masih punya kewajiban kepada pihak ketiga. Tentu ini harus segera kami selesaikan,” ujar Heru Sukmoro menjawab pertanyaan media, Selasa (6/12) lalu di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.

Dijelaskan Heru, kewajiban tersebut ada, karena kegiatanya sudah berjalan. Salah satunya adalah pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang. Apalagi pada pertengahan jalan terjadi efesiensi anggaran. Dikatan Heru, karena terbatasnya kemampuan anggaran, pihaknya juga menunda lima Proyek lainya dalam APBD dan APBD-P 2016.

“Karena tidak memungkinkan dilaksanakan tahun ini, hingga kemungkinan, akan dilaksanakan pada APBD Murni 2017 mendatang, itu juga kalau anggaranya tersedia,” papar Heru.

Disebutkan Heru, saat ini, selain memprioritaskan kegiatan strategis, sesuai Program dan Visi dan Misi Gubernur, pelaksanaan Kegiatan Anggaran APBD 2017 difokuskan pada pembayaran utang terhadap kegiatan proyek yang sudah dilaksanakan namun anggaranya belum dibayarkan.

“Pertama kami priorotaskan untuk membayar Hutang dari kegiatan yang sudah dilaksanakan, dan sejumlah ?kegiatan dan program yang terpending akan kembali diusulkan dalam APBD Murni sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah,” tutup Heru. (/lk/jpg)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan
Ditjen Imigrasi Kepri Akui Oknum Pegawai Imigrasi Batam Terlibat Dalam Kasus Pemerasan WNA
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 19:47 WIB

Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau Tujuan Malaysia

Sabtu, 18 April 2026 - 20:46 WIB

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Kamis, 2 April 2026 - 09:45 WIB

Ditjen Imigrasi Copot Kakanim Batam Buntut Kasus Pungli Wisatawan Asing di Pelabuhan

Berita Terbaru

Polres Karimun

Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polres Karimun

Senin, 27 Apr 2026 - 11:50 WIB