Tim F1QR Lanal Karimun Menangkap Kapal KM. Riski Mulia

- Jurnalis

Kamis, 27 Desember 2018 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap kapal yang membawa barang lartas (impor) dari Malaysia ke Indonesia karena melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan di sekitar Perairan Pulau Tambelas Karimun, Selasa (25/12).

Penangkapan berawal dari adanya informasi bahwa akan ada kapal melintas membawa barang lartas (impor) dari Malaysia tujuan Karimun.

Hal ini di benarkan oleh Danlanal Tanjungbalai Karimun Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro,Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun lalu melaksanakan penyekatan dan penyisiran menggunakan Patkamla Pulau Karimun di sekitar Perairan Karimun dan mendapatkan kontak kapal yang dicurigai sedang melintas di Perairan Pulau Tambelas Karimun.

Selanjutnya dilaksanakan Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) dilanjutkan dengan Peran Pemeriksaan dan Penggeledahan terhadap dokumen, personel, dan muatan kapal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui nama Kapal KM. Riski Mulia, Tonage 6 GT, Kebangsaan Indonesia, Jenis Kapal Motor Angkutan Barang, Pemilik Udin, Nahkoda Muhamad Sukur Salih, ABK 2 orang, Rute Pelayaran Batu Pahat (Malaysia) tujuan Tanjung Batu Kundur (Indonesia), Muatan Bawang Merah ± 500 Karung, Garam ± 100 Karung, Minuman Soft Drink 20 Karton, Kasur Bekas 6 buah, Ban Bekas 85 buah, Kantong Asoy 41 pcs, dan Barang Campuran berupa Pintu, Pot Bunga, Bantal, Kecap, Roti, dan barang lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Kapal KM. Riski Mulia diduga melanggar tindak pidana kepabeanan membawa barang lartas (impor) dari Malaysia ke Indonesia melanggar UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Atas dasar dugaan pelanggaran tersebut, Hanla memerintahkan agar Kapal KM. Riski Mulia dikawal ke Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses penyelidikan lebih lanjut.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030
Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Pelaku Cabul, Korban 4 Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Kandis
Lewat Cooling System Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Satgas Pangan Polda Riau Bersama Pemprov Cek Ketersediaan Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan 1446 H

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:10 WIB

Bupati Asmar Ikuti Pembukaan Jambore Karhutla 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:50 WIB

Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan

Sabtu, 8 Maret 2025 - 16:28 WIB

Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN

Jumat, 7 Maret 2025 - 10:13 WIB

DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:28 WIB

Kapolsek Tualang Berbagi Takjil di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Tinjau Kesiapan Asrama Haji Jelang Musim Haji 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 13:32 WIB

Advertorial

BP Batam Susun Rencana Kerja TA. 2026

Selasa, 29 Apr 2025 - 09:32 WIB

Batam

Baharkam Polri Gagalkan 7 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia

Minggu, 27 Apr 2025 - 10:43 WIB