Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,09 Kg Sabu Tujuan Surabaya

- Jurnalis

Rabu, 9 September 2020 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh dua orang penumpang transit di Bandara Hang Nadim, Sabtu (25/8) lalu.

“Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik kedua pelaku. Petugas di lapangan memutuskan untuk memeriksa mereka secara mendalam,” ungkap Susila Brata, Kepala Kantor Bea Cukai Batam dalam siaran pers, Selasa (8/9).

Dari informasi yang didapat kedua penumpang berinisial M dan R berasal dari Pekanbaru dan transit di Batam untuk menuju Surabaya.

“Dari pemeriksaan terhadap pelaku R kami menemukan lima belas bungkus sabu seberat 1.702 gram yang disembunyikan di bagian betis dan celana dalam. Sementara dari pelaku berinisial M ditemukan 1.388 gram yang disembunyikan dalam sepatu.

Baca Juga :  Kapolres Karimun Hadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Dan Latihan Integrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri TA 2021 Di SPN Polda Kepri

”Susila menjelaskan. Terhadap tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk diproses lebih lanjut.

Sementara itu terhadap empat kasus penyelundupan narkotika yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tanjung Perak, saat ini pihak Bea Cukai telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Korupsi Impor Tekstil di Batam Segera Disidang

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Tanjung Perak mencatat empat kali penindakan narkotika dengan total barang bukti mencapai 12,8 Kg.

Penindakan secara masif terhadap peredaran narkotika terus dilakukan Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang memiliki kewenangan dalam upaya melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal.

Sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya juga terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran narkotika di Indonesia.**

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru