Liputankepri.com – Kurs Rupiah yang ditransaksikan pada Rabu (29/06/2016) sore kembali menguat sebesar 43 poin menjadi Rp13.145 dari posisi Rp13.188 per Dolar AS.
“Fundamental ekonomi Indonesia ke depan cukup positif menyusul disahkannya RUU Pengampunan Pajak untuk disetujui menjadi UU, situasi itu yang menopang mata uang rupiah,” tutur pengamat pasar uang dari Bank Himpunan Saudara Rully Nova seperti yang dilansir laman Antara Rabu (29/06/2016).
Menurut dia, kebijakan itu akan mendorong permintaan terhadap rupiah meningkat karena imbas dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bagi ekonomi akan positif.
Ia menambahkan bahwa masuknya dana repatriasi itu berpotensi mengalir ke sektor riil dalam jangka menengah-panjang yang akhirnya meningkatkan aktivitas ekonomi di dalam negeri.
“Dalam jangka pendek, dana repatriasi akan masuk ke perbankan, obligasi, dan pasar modal, setelah itu dampaknya ke sektor riil yang akan turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.
Di sisi lain, lanjut dia, meredanya sentimen kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed fund rate) seiring masih melambatnya ekonomi di Negeri Paman Sam itu menambah dorongan bagi rupiah melanjutkan penguatannya.**