class="wp-singular post-template-default single single-post postid-33531 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Liputan Kriminal / Peristiwa / Riau

Jumat, 18 September 2020 - 19:43 WIB

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Ganjal ATM

PEKANBARU – Polsek Tampan berhasil ungkap kasus pencurian di gerai ATM di SPBU jalan SM Amin Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, Ju’mat (18/9/2020).

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya.,S.I.K., M.H melalui Kapolsek Tampan Kompol Hotmartua Ambarita S.H ,S.I.K M.H membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka  inisial A alias A Bin S, R alias D bin A dan R alias E bin E ditangkap  pada hari Selasa tanggal 15 September 2020.

“Pelaku melakukan pencurian di gerai ATM di SPBU jalan SM Amin Kota Pekanbaru pada hari Sabtu tanggal 12 Sepetember 2020 pukul 17.57 wib , sehingga korban dirugikan sebesar  Rp 3.4 juta,” ujar Hotmartua.

Berawal informasi dan laporan dari  korban Friswan Sinaga (56) Purnawirawan TNI pada hari Senin tanggal 14 September 2020.Laporan direspon dengan memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan  terhadap pelaku.

Baca Juga :  Polsek Singingi Hilir Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal

Setelah diketahui keberadaan ketiga tersangka inisial A alias A bin S, (38), R alias D bin A, (43), R Alias E bin E, (44) pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 sekitar pukul 05.00 Wib, tiga tersangka merupakan warga Kota Pekanbaru ditangkap tim opsnal Polsek Tampan.

“Penangkapan ketiga tersangka pencurian  jalan Purwodadi Perumahan purwodadi indah permai blok a no.05 kelurahan Sidomulyo Barat  Kecamatan Tampan Pekanbaru, modus tersangka mencuri dengan menganjal pada mesin ATM yang menggunakan lidi,” ungkapnya.

Kemudian, setelah tersangka dapat ditangkap dan dilakukan interogasi mengakui perbuatannya pencurian pada ATM yang ada di Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Diisukan Meninggal, Mahasiswa korban aksi Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Riau dalam kondisi baik

Ketiga tersangka melakukan aksi kejahatan sebanyak 25 kali di tempat kejadian perkara di Kota Pekanbaru khusus kejahatan ganjal ATM.

Barang bukti disita dari ketiga tersangka berupa 1 unit mobil merek Toyota Avanza warna hitam,1 (satu) pasang nomor plat BM 1236 TC,1 ( satu)pasang nomor plat palsu BM 110 US, 9 (sembilan) batang potongan lidi,.

Selanjutnya, 24 (dua puluh empat) kartu ATM berbagai BANK 1(satu) Helai baju kaos warna merah dan hitam,1 (satu) Helai baju kaos warna merah muda, 3 (tiga) buah topi warna hitam dan orange, 1(satu) helai celana jean pendek, 1(satu) helai celana jean panjang,” papar Kapolsek.

(gea/humas polresta)

Share :

Baca Juga

Berita

Kunjungi OPD, Marlin: Terus Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Berita

Gubernur Kepri Minta ASN Dukung Penekanan Covid-19

Berita

Bupati Natuna Gelar Safari Ramadhan di Masjid Tsamaratul Infaq

Kep Meranti

Istri Mantan Kades Banglas Umumkan Kehilangan Surat Tanah

Batam

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Berita

Kapolda Papua Tegaskan Tak Akan Gentar Hadapi KKB

Berita

Momen Bulan Ramadan, PT Timah Serahkan Bantuan Untuk Musala Al Falah di Belitung Timur

Berita

Samsat Sambang Pulau Polres Karimun Siap layani Masyarakat
error: Content is protected !!