Pekanbaru – Oknum perwira Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ini tidak pantas ditiru. IZZ (55) ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau bersama seorang temannya Jumat (23/10/2020) malam setelah mencoba menyelundupkan sabu seberat 16 kg.
IZZ yang merupakan Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau itu bahkan dihadiahi timah panas. Ia ditangkap bersama HW alias Hendri (51), warga Perum Villa Permata Indah Pekanbaru.
Keduanya ditangkap saat melintas di Jalan Soekarno Hatta/Arengka 1 setelah sebelumnya terlibat aksi kejar-kejaran dengan polisi yang hendak menangkap.
“Dia adalah pengkhianat bangsa dan (dinyatakan) bukan lagi sebagai anggota Polri,” kata Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi seperti dilansir laman Beritasatu, Sabtu (24/10/2020).
Saat digeledah, polisi menemukan 2 tas ransel warna hitam yang didalamnya berisi 16 kg sabu dari dalam mobil Opel Blazer warna hitam Nopol BM 1306 VW yang disopiri IZZ yang tiga tahun lagi bakal pensiun ini.
Bila satu gram sabu senilai Rp 200.000 maka nilai barang haram itu bisa mencapai Rp 32 miliar di pasar gelap.
Dalam kasus ini, bandar bernama Heri telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku diancam hukuman mati.








