Anita Anggraini, Sindikat jaringan narkoba Ditangkap di Batam

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan dan Batam menangkap buronan atas nama Anita Anggraini alias Siti Aisyah Ainun Senin, 5 Oktober 2020.

Anita merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana narkotika di Pengadilan Negeri Pangkalan Balai yang divonis 12 tahun penjara.

“Putusan Pengadilan Negeri Pangkalan Balai terpidana dinyatakan bersalah melakukan pemufakatan jahat untuk tindak pidana narkotika (menjadi perantara dalam jual atau menerima),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca Juga :  Lidik Krimsus RI Ingatkan Sanksi Pidana Membeli Hasil Tambang Ilegal

Hari menjelaskan, Anita ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Anita buron selama setahun dan masuk dalam daftar pencarian orang karena berhasil kabur dari pengawalan pada saat dirawat di rumah sakit dengan cara berpura pura sakit setelah proses persidangan.

Penangkapan ini merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) 32.1 yang dicetuskan Bidang Intelijen Kejagung. Rusmandi menjadi buron ke-88 yang ditangkap di tahun 2020 dalam program tersebut.

“Anita merupakan penangkapan yang ke-88 di tahun 2020, termasuk yang berhasil diamankan dari berbagai wilayah baik dalam status sebagai tersangka, terdakwa, ataupun terpidana,” ujar Hari.

Baca Juga :  Barang Bukti Kapal Pencuri Ikan Diduga Dijual di Batam

Sebelumnya Kejagung juga telah menangkap terpidana Joko Susilo, dan Zafrul Zamzami. Joko merupakan buronan kasus korupsi pejualan aset tanah Pemerintah Kabupaten Sarolangon, Provinsi Jambi Tahun 2005. Perkara itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 12,9 miliar.

Sementara Zafrul Zamzami adalah buronan terpidana kasus bantuan dana bergulir koperasi untuk pengembangan usaha dan penggemukan sapi potong impor dari Menteri Koperasi dan UMKM pada 2003.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru
Kepala BP Batam Harap Kajian Seskoau Berikan Rekomendasi Strategis bagi Perkembangan Batam
Penduduk Usia Lanjut Meningkat, Kemnaker Ajak Dunia Usaha Perluas Akses Kerja Lansia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:03 WIB

Menaker : Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Kamis, 16 April 2026 - 10:07 WIB

Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Berita Terbaru