Tim Opsnal Polsek Mandau Ciduk Bandar Narkoba Sabu-sabu

- Jurnalis

Minggu, 18 Desember 2016 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com – Duri- Lagi lagi tim Opsnal Polsek Mandau pada Jumat 16 Desember 2016 lalu sekira pukul 22.30 wib berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu di jalan Lintas Duri – Dumai KM 15 desa Sebangar kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.

Yakni AAY (26) warga jalan Lintas Duri – Dumai KM 15 desa Sebangar kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis. Dan BI(31) warga jalan LK XI VAK XVII KP Kelurahan Sawit Seberang kecamatan Sawit Seberang – Sumut.

Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono SIK, melalui Humas Polres Bengkalis meyampaikan bahwa dari penangkapan kedua orang terduga pelaku narkoba tersebut, tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengamankan barang bukti yakni 10 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik peck bening, 1 buah kotak mentor warna Biru, 1 set alat hisap (bong) dari botol Yakult? Uang sebanyak Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) diduga hasil penjualan, dan 1 unit Handpone androit merek Samsung warna hitam milik AAY.

Sebelumnya Humas Polres Bengkalis mengatakan bahwa kronologis penangkapan berawal pada hari Jumat 16 Desember 2016 sekira pukul.20.00 wib, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap tersangka (AAY) yang diduga adalah bandar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Sebangar. Setelah dilakukan pengintaian terhadap tersangka AAY dirumahnya di jalan Lintas Duri – Dumai KM 15 desa Sebangar kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis.

Kemudian sekira pukul 22.30 wib, tim langsung menggrebek rumah tersangka, dan ditemukan kedua tersangka sedang menggunakan Narkotika jenis sabu sabu dengan menggunakan alat hisap yang terbuat dari botol minuman Yakult. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pemeriksaan, kemudian tim berhasil mengamankan barang bukti yang tersebut di atas.

“Selain itu, tim melakukan introgasi dan tersangka AAY mengakui dan menerangkan bahwa Narkotika jenis sabu sabu miliknya, diperolehnya dari K (DPO). Dan berdasarkan keterangan tersebut tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap K, namun belum berhasil ditemukan. Kemudian kedua tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk diroses lebih lanjut, “tutup Humas Polres Bengkalis. (win/hms)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti
Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami
Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Meranti Gelar Olahraga Bersama TNI Polri dan Serahkan Bibit Pohon
Wakil Bupati Kepulauan Meranti Ikut Olahraga Bersama Forkopimda di Mako Polres Kepulauan Meranti
Ziarah Khidmat Polres Siak ke Makam Pahlawan Sultan Syarif Kasim: Wujud Penghormatan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:26 WIB

Sat Polairud Gelar Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) terhadap masyarakat Pesisir di Kabupaten Kepulauan Meranti

Selasa, 8 Juli 2025 - 21:50 WIB

Sat Reskrim Polres Meranti Tangkap Pelaku KDRT di Selatpanjang

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:29 WIB

Kafilah Meranti di sambut hangat Tuan Rumah, Pazrul Amraini : Terimakasih Masyarakat Kota Terubuk Saudara Tua Kami

Berita Terbaru