class="wp-singular post-template-default single single-post postid-34391 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Law / Pelalawan / Politik / Riau

Rabu, 18 November 2020 - 18:46 WIB

Pelanggaran Pilkada, Oknum Kepsek Ditetapkan Tersangka

Riau – Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat aktif mengampanyekan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4.

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pelalawan yang berstatus sebagai Kepala Sekolah SD 006 ternodai menjelang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Berdasar informasi yang diperoleh Selasa (16/11/2020) tersangka inisial BH (52) berstatus ASN merupakan Kepala SD 006 Desa Sering Kecamatan Pelalawan.

Oknum Kepsek di Kecamatan Pelalawan ini, ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran pilkada karena ikut hadir mendukung salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati yang sedang berkampanye, paslon nomor urut 4 Adi Sukemi-M Rais.

Baca Juga :  Pria yang biasa dipanggil Haji Permata meninggal dunia

Dimana tersangka terekam video dan foto-fotonya bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati berkampanye dialogis tersebar. Bahkan ia ikut berjoget sambil mengacungkan jari sebagai simbol nomor urut paslon bupati yang hadir di hadapan puluhan warga di rumah salah satu warga di Desa Sering, Kecamatan Pelalawan.

“Sebelumnya, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka, tadi berkasnya sudah diserahkan ke penyidik Kejari Pelalawan untuk ditindak lanjuti,” terang Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aryo Damar SH SIK, Selasa (18/11/2020).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Jalan, Jaksa Periksa PPK dan Rekanan Proyek

Dalam kasus ini tersangka yang merupakan kepala sekolah juga selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dijerat pasal 188 junto pasal 71 ayat 1 Undang-undang Pilkada nomor 6 tahun 2020.

Sementara itu Ketua Bawaslu Pelalawan Mubrur SPi, juga membenarkan adanya oknum Kepsek yang telah ditetapkan tersangka pelanggaran Pilkada Pelalawan tersebut.

Share :

Baca Juga

Batam

Ngaku Menemukan Sabu Ditengah Laut,Dua Tersangka di Amankan

Karimun

PKTM II di Gelar Selama Tiga Hari, Ini Tujuannya

Berita

Polda Riau Bekuk Pemalak Pengusaha Sembako

Karimun

Jalin Komunikasi, Kapolres Karimun Coffee Morning Bersama Pimpinan FKPD

Kep Meranti

Wabup Muzamil Pastikan Stok Sembako, BBM dan Jalur Mudik di Meranti Aman Jelang Lebaran

Kep Meranti

Pemkab Meranti Laporkan Kesiapan Pemilu 2019, Siap Mengawal Terlaksananya Pemilu Aman, Tertip, dan Damai

Featured

Kasus Pencurian dan Pencabulan Trending di Wilayah Hukum Polres Lingga

Berita

Bupati Karimun Hadiri Peringatan Isra Mi’raj di Kundur Barat
error: Content is protected !!