class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35634 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Riau

Minggu, 31 Januari 2021 - 23:04 WIB

Atas Nama Kelompok Tani, Puluhan Ton Kayu Di Meranti Dipasok Ke Medan Sumatra Utara

Meranti – Puluhan ton kayu alam diduga hasil pembalakan liar diwilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau,dipasarkan kewilayah Medan Sumatra Utara.

Menurut informasi yang dihimpun media ini dari berbagai sumber, kayu-kayu tersebut diketahui milik salah seorang pengusaha bernama Rando Sirait warga Pekanbaru yang merupakan mitra PT. RAPP. yang di ambil dari Desa Mengkikip, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Kayu tersebut di rakit dan dibawa seberang daerah perairan Sungai Rawa Kabupaten Siak dengan disiapkan tronton untuk diangkut ke Sumatera Utara Medan.

Rando Sirait ketika dikonfirmasi media ini, Minggu 30/01/2021 melalui via telfon peribadinya membenarkan kegitan tersebut dan mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut legal.

“Kegiatan kita legal disana, kayu tersebut diambil dari lahan kelompok tani masyarakat dan ketua kelompok tani yang bernama pak Giman warga desa mengkikip yang regalitas dari kementrian. Rencananya lahan mau ditanam kayu akasia, nanti kalau sudah siap panin barulah kita arahkan siapa yang berminat antara RAPP dan Indahkiat,” kata Rando Sirait.

Disinggung mengenai legalitas nota angkutan ia mengarahkan untuk menanyakan ke Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Pekanbaru,”Untuk lebih jelas mengenai legalitasnya lebih pasnya bapak bisa tanya BPHP Pekanbaru karena yang mengeluarkan perizinan yang diarahkan kementrian itu mereka,” ujarnya. 

Selain itu ia juga mengaku kegiatan tersebut sudah dikoordinasi sama kepala desa Mengkikip,dan aktivitas tersebut dilakukan sejak bulan April 2020 kemaren. 

Namun anehnya dalam persoalan ini Kepala Desa Mengkikip Tarmizi, membantah atas pernyataan Rando Sirait bahwa kegiatan tersebut tidak ada dikoordinasi kepada kepala desa. 

“Ya saya dapat informasi tapi mereka tidak pernah koordinasi sama saya. info yang saya dapat mereka ngambil kayu ditanah milik Asai dan mereka mau menanam kayu akasia,”kata Tarmizi kepada media ini, Minggu (30/01/2021).

Menyikapi hal itu Ketua Umum Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) Jefrizal, SH mengecam keras, hal itu diduga penebangan liar mengatasnamakan kepentingan masyarakat karena diketahui pemiliknya atas nama Asai warga selatpanjang dilahan seluas Ratusan Hektar masuk Kecamatan Tebing Tinggi Barat daerah desa Mengkikip itu bisa dibuktikan dokumen hak atas tanah lokasi penebangan berupa sertifikat tanah atau bukti penguasaan lain yang diakui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,

Padahal secara legalitas kita mengetahui sebagai mana tertuang dalam Peraturan pemerintah No .P.48 /MENLHK /Setjen/Kum.1/8/2017. Baik, Nota angkutan, Surat Keterangan asal Usul kayu (SKAU) dari desa, TPKR (tempat penumpukan kayu Rakyat yang dikeluarkan oleh Dinas kehutanan dan BPH2P berdasarkan Rekomendasi kades dan BPN setempat. Hingga Hak alas dasar yang didapatkan dari Pemilik lahan dan dikuasakan izin pemanfaatannya.

Jika dipahami dari unsur pidana, jelas prilaku itu adalah tindakan Ilegal sebagai mana tertuang dalam UU RI No.18/2013 tentang Pencegahan dan perusakan Hutan.

“Untuk itu kami akan terus desak Kapolres untuk segera menindak tegas dan stop pembalakan liar seiring penyebab terjadi kebakaran hutan maupun kebun masyarakat di meranti kota sagu ini yang tidak punya nilai ekonomis masyarakat tempatan dan daerah sama sekali,” tegas Jefrizal.

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Wabup Ikuti Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Keuangan APBD-P Merant 2018, Semua Fraksi Ucapkan Apresiasi

Featured

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Impor Bawang Merah

Kep Meranti

PT ITA Gerak Cepat Tangani Insiden Kebocoran Ceceran Minyak di Bagan Melibur

Kep Meranti

Pembina Upacara Hari Pahlawan, Bupati Meranti Ajak Warga Tingkatkan Semangat Kebangsaan, Persatuan dan Kesatuan

Berita

Kapolres Harap Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba Bukan Hanya Sekedar Formalitas

Ekonomi

Dinas Pertanian dan Koramil Gelar Rapat Percepatan LTT PADI dan Cetak Sawah Baru Tahun 2017

Berita

Terinjak Massa Demo, Kapolresta Pekanbaru Pingsan

Ekonomi

Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Pelabuhan Peranggas – Sei Kayu Ara, Ini Harapan Bupati Meranti
error: Content is protected !!