class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38055 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kep Meranti / Riau

Kamis, 27 Mei 2021 - 22:29 WIB

Kapolres Harap Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba Bukan Hanya Sekedar Formalitas

SELATPANJANG – Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK berharap agar kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba Personil Polres Kepulauan Meranti bukan hanya sekedar formalitas.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/5/2021) sekira pukul 09.30 s/d 10.00 Wib bertempat di Ruang Data Mapolres Kepulauan Meranti, Jalan Raya Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat itu dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjiyo SIK, didampingi Wakapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat, SE Ak MH, Kabag Ren, Kompol Amir Husin, Kasat Lantas, AKP Deswandi SH, Paurminpers Bag Sumda, Iptu Gunawan SH, Paur Bankum Bag Sumda, Ipda Azhari SH, KBO Binmas Sat Binmas, Ipda Mulyadi, KBO Sabhara Sat Sabhara, Ipda Iskandar Nopianto, Kasi Propam, Ipda Ali Afrianto SH dan Kanit Turjawali Sat Sabhara, Ipda Ferdinan Butar Butar, serta sekitar 20 personel.

Dalam pengarahannya, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK mengungkapkan bahwa kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas ini bukan hanya sekedar formalitas namun benar-benar dapat dilaksanakan dalam diri masing-masing selaku anggota Polri.

“Kegiatan ini pada prinsipnya adalah Polri selaku penegak hukum tentunya harus bersih dari narkoba dan dapat menjadi contoh bagi masyarakat. Sangat tidak pantas kalau rekan-rekan selaku anggota polri malah menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba dan menimbulkan situasi yang tidak kondusif ditengah-tengah masyarakat,” ungkap Eko Wimpiyanto dalam pengarahannya.

Kemudian, jika masih terdapat personel yang melanggar dan melakukan penyalahgunaan narkoba maka akan diberlakukan sanksi dan akan diusulkan untuk dipindahtugaskan ke jajaran kepolisian yang berada di wilayah timur serta sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), ini semua bertujuan untuk memberikan efek jera bagi personel Polri yang masih melakukan penyalahgunaan narkoba.

“Saya harapkan dengan adanya Penandatanganan Integritas Anti Narkoba ini dapat menjadi motivasi bagi rekan-rekan sebagai penegak hukum yang memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” harap Eko Wimpiyanto.

Untuk diketahui, Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba Polres Kepulauan Meranti merupakan penandatangan pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen, seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian, untuk Personil Polsek Jajaran melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Anti Narkoba di Mapolsek masing-masing.***

Share :

Baca Juga

Berita

Stok BBM Mulai Langka, Tokoh Muda Meranti Angkat Bicara

Advertorial

Tak Perlu Berlama-Lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Berita

Airlangga Hartarto Dorong Perekonomian di Kepri

Berita

Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Lakukan Kunker ke Dinas PMDDUKCAPIL Provinsi Riau

Berita

Plt. Bupati Asmar Tinjau Sejumlah Jalan dan Jembatan Rusak di Meranti

Kampar

Polsek Tapung Hulu Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun Sawit Desa Danau Lancang

Berita

Kapolda Kepri Berganti, Irjen Pol. Asep Safrudin Digantikan Irjen Pol. Suhendri

Berita

PB HMI: Istri Gubernur Sumut Harus Pahami UU Pers 1999 Terkait Tersangkanya Jurnalis
error: Content is protected !!