14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment

- Jurnalis

Selasa, 2 Februari 2021 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Dari 60 orang petugas jaga yang telah mengikuti assessment pada beberapa waktu lalu, 14 orang petugas mendapatkan hasil “Disarankan” oleh Pembimbing Kemasyarakatan dan Psikolog dari beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.

Petugas jaga yang lulus assessment ini nantinya akan ditugaskan pada Blok Pengendali Narkoba (BPN) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru. Petugas yang telah lulus assessment ini selanjutnya akan menjalani pelatihan mulai tanggal 1 sampai dengan 6 Februari 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru yang dilatih oleh Instruktur dari Tim Tanggap Darurat Lapas Pasir Putih Nusakambangan.

Baca Juga :  Enam Mantan Pegawai Lapas di Pindahkan ke Nusakambangan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun dalam arahannya di lapangan Rutan Pekanbaru pada Senin (1/2) mengatakan bahwa assessement yang dilakukan telah sesuai dengan instrumen kebutuhan Pemasyarakatan sehingga integritas, tingkat pengetahuan, dedikasi, dan kedisiplinan petugas tentang tugas pokok dan fungsi pengamanan tidak diragukan lagi kualitasnya.

Petugas yang lulus assessment ini diberikan pembinaan dan pelatihan dasar supaya terampil sehingga ketika bertugas pada BPN di Lapas Pekanbaru telah mengetahui apa saja yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya. “Diharapkan kesungguhan dan keseriusannya mengikuti pelatihan ini. Tunjukkan bahwa kalian adalah yang terbaik,” sebut Ibnu.

BPN merupakan inovasi jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau yang merupakan jawaban atas tantangan dari masyarakat bahwa masih ada pengendalian narkoba dari dan di lapas/rutan di Riau.

Baca Juga :  Enam Mantan Pegawai Lapas di Pindahkan ke Nusakambangan

BPN ini sebagai bentuk pembinaan bagi warga binaan yang masih melakukan transaksi narkoba ke luar dan di dalam lapas/rutan sehingga menimbulkan kesadaran dan efek jera bagi warga binaan lainnya.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru akan menjadi percontohan diterapkannya BPN di Provinsi Riau dan dengan dibentuknya BPN ini, Kanwil Kemenkumham Riau tetap mengharapkan dukungan serta bantuan masyarakat agar terciptanya kondisi lapas/rutan yang tertib dan kondusif.***

(Red/Humkanwil Riau)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas
BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha
Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis
Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III
Komitmen Kepala BP Batam Dalam Melayani Warga, Perbaikan Pipa Bocor Selesai Dalam Dua Jam
Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam
Kepala BP Batam Hadiri Peresmian Pabrik Solder STANIA, Batam Siap Hilirisasi Mineral Nasional

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:36 WIB

Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:30 WIB

BP Batam Dorong Penguatan Ekonomi, Kemudahan dan Transformasi Tata Kelola Perizinan Jadi Sektor Prioritas

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:51 WIB

BP Batam Bersama BPDAS MoU Rehabilitasi Hutan Lindung Duriangkang Seluas 10 Ha

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:45 WIB

Dorong Optimalisasi Aset, BP Batam Gelar Konsinyering Penataan dan Pengembangan Agribisnis

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:24 WIB

Polres Bengkalis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Quartal III

Berita Terbaru