class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36025 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Law / Liputan Kriminal / Nasional / Pekanbaru / Riau / Video

Jumat, 19 Februari 2021 - 14:54 WIB

Enam Mantan Pegawai Lapas di Pindahkan ke Nusakambangan

Pekanbaru – Enam mantan pegawai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Riau dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka diketahui terlibat dalam jaringan narkoba ke dalam lapas.

Pantauan detikcom, ada tiga warga binaan di Lapas Kelas II Pekanbaru yang akan berangkat ke Nusakambangan pagi ini. Proses pemberangkatan dikawal secara ketat. Sebelumnya, tiga tahanan sudah diberangkatkan pada Kamis (18/2).

“Hari ini diberangkatkan tiga orang. Kemarin tiga pegawai yang terlibat kasus narkoba kami pindahkan ke Nusakambangan,” ucap Kadivpas Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal saat ditemui di Lapas Kelas II Pekanbaru, Jumat (19/2/2020).

Hilal mengatakan pemindahan ini sesuai dengan arahan Ditjenpas Kemenkum HAM. Dia menyebut pemindahan ini merupakan pelajaran bagi petugas lain agar tidak main-main dengan narkoba.

Baca Juga :  14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment

“Ini sesuai arahan Ditjenpas dan Kepala Kemenkum HAM Riau untuk dipindahkan. Kami tidak akan memberi angin segar sedikit pun, baik di luar maupun di dalam. Ini pelajaran karena pegawai menjadi kaki tangan bandar narkoba, bermain dengan narkoba. Maka berhentilah jadi perusak bangsa,” kata Hilal.

Hilal menyebut keenam eks petugas lapas itu sudah berulang kali terlibat peredaran narkoba. Padahal keenamnya sudah dilakukan pembinaan, namun kembali melakukan perbuatan tersebut.

Enam orang yang dipindahkan tercatat bekas pegawai lapas di Riau yang telah divonis pengadilan. Namun ada pula yang kasusnya baru ditangani Mabes Polri.

“Semua pegawai pemasyarakatan di Riau. Ada yang sudah vonis 6 tahun, 8 dan 10 tahun. Ini ada yang kedapatan membantu hingga menjadi pengedar. Mereka ini saat bertugas jadi kaki tangan. Kami katakan mereka ini korban bandar, maka jangan lagi,” katanya.

Baca Juga :  14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau Ibnu Chuldun tegas memastikan akan memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Selain menegakkan aturan bagi para pegawai, ada juga blok khusus pengendali narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru.

Ibnu menyebut ada 160 blok pengendali narkoba telah beroperasi mulai pekan lalu. Tercatat sudah ada 15 narapidana kasus narkoba sudah dipindahkan ke blok itu.

“Dini hari tadi mulai pukul 00.30 WIB ada dipindahkan 15 orang dari blok reguler ke blok pengendali narkoba. Tetapi harusnya mereka dipindahkan ke Nusakambangan,” kata Ibnu, Rabu (10/2) pekan lalu.**

Share :

Baca Juga

Batam

Polsek Bulang Gelar Bakti Sosial Serta Pembagian Sembako Pada Masyarakat

Kep Meranti

Bupati Meranti: Ingin Dilantik Jadi Pejabat Eselon III dan IV, ASN Meranti Harus Ikut Psikotest

Advertorial

Bupati Asmar Lepas 75 Mubaligh Ramadhan di Meranti, Siap Sebarkan Dakwah dan Pesan Pembangunan ke Masyarakat

Karimun

Bolos Sekolah, Belasan Pelajar di Karimun Terjaring Razia

Batam

Polda Kepri Gerebek Gelanggang Permainan YHK Zone

Berita

Nyimas Novi, Gelar Reses di Pondok Pesantren Arraudah

Berita

DPRD Karimun, rekomendasikan pelepasan lahan masyarakat dari konsesi KG PT

Berita

Tambah Armada, PT. Lestari Indobahari Tingkatan Pelayanan Transportasi Masyarakat Riau dan Kepri
error: Content is protected !!