Dirpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

- Jurnalis

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Ditpolairud Polda Kepri berhasil ungkap kasus tentang Tindak pidana kapal belayar tanpa dilengkapi surat persetujuan berlayar dan membawa keluar barang Ilegal jenis rokok dan minuman dari Kota Batam tanpa dilengkapi dengan dokumen Kepabeanan pada Selasa (9/2/2021).

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si., didampingi Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, S.Ik. dalam siaran pers yang diterima redaksi, Rabu, (10/2/2021).

“Penangkapan berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat pada hari Senin tanggal 8 Februari 2021 sekira pukul 16.00 wib bahwa ada kapal KM Carolina asal dari Dapur 12, Kota Batam bahwa dilokasi tersebut selalu ada penyeludupan barang- barang berupa rokok dan minuman illegal,” ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Selanjutnya kata Harry, tim melakukan pengintaian dan pelacakan terhadap target, namun target selalu lolos, dan pada hari Selasa tanggal 9 Februari 2021 sekira jam 09.45 wib, tim melakukan pengintaian dan lalu petugas mendatangi KM. Carolina dan 1 orang melarikan diri.

Baca Juga :  Kapolda Kepri Pimpin Apel Kesiapan Bhabinkamtibmas dan Naker Vaksinator Covid-19

“Tim menggunakan kapal Speed Boat Dinas Sea Reader berhasil mengamankan KM. Carolina diperairan Dapur 12 kecamatan Sagulung, Kota Batam, terlihat diantaranya satu orang selaku Nahkoda dan satu orang selaku ABK yang mengaku bahwa KM. Carolina berlayar tanpa dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dengan membawa barang dari dapur 12 dengan tujuan Pekan Baru, Riau,” ujarnya.

Selanjutnya para crew KM. Carolina diamankan di Mako Ditpolairud Polda Kepri guna proses selanjutnya.

Dari hasil pengembangan Ditpolairud Polda Kepri berhasil mengamankan 2 orang tersangka berinisial SL alias S dan inisial RS beserta barang bukti yang disita berupa 1 unit KM. Corolina, 2 lembar Pas Kecil KM. Corolina, Minuman beralkohol merk Carlsberg warna Hijau sebanyak 200 Case/Kotak.

Baca Juga :  Polresta Barelang Ungkap Pelaku PMI Ilegal

Kemudian, minuman beralkohol merk Carlsberg warna Merah sebanyak 100 Case/Kotak, Minuman beralkohol merk Tiger sebanyak 100 case/kotak, Minuman beralkohol merk Red Label sebanyak 20 kotak, Minuman beralkohol merk Martell sebanyak 13 kotak, Minuman beralkohol merk Carlo Rossi sebanyak 5 kotak.

Minuman beralkohol merk Hennessy sebanyak 1 kotak dan Rokok merk H Mild sebanyak 3 kotak yang selanjutnya crew KM Carolina dan barang bukti diamankan di mako Ditpolairud Polda Kepri.

Menindaklanjuti hasil tangkapan tersebut tim 2 Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kepri pada Selasa 9 Februari 2021, jam 17.50 wib langsung menyerahkan perkara tersebut kepada Petugas KPU Bea dan Cukai Tipe B Kota Batam atas dugaan Tindak Pidana Kepabeanan,” tutup Kabid Humas Polda Kepri,” tutup Harry.***

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Pengurus Warga Agam Kabupaten Karimun 2023-2026 Dibubarkan, Bentuk Pengurus Baru
Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:02 WIB

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 12:01 WIB

Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 17:08 WIB

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB