Polres Natuna Bekuk Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NATUNA – Sat Reskrim Polres Natuna berhasil bekuk seorang pelaku yang di duga pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan, pelaku berinisial Y (38) ditetapkan sebagai tersangka, setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Menurut Krisna, tersangka terbukti tertangkap tangan membakar lahan dengan dalih membuka lahan miliknya untuk di olah dengan cara di bakar, di kawasan Jl. Sihotang, Kecamatan Bunguran Timur pada Minggu, 28 Februari 2021.

“Pelaku tertangkap tangan membuka lahan dengan cara dibakar, dan saya sndiri melihatnya”, ujar Kapolres Ike kepada sejumlah Media. Senin, (01/03/2021) siang.

Dari hasil penangkapan, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 batang kayu yang telah hangus terbakar,1 buah sekop dan 1 buah korek api yang digunakan untuk membakar lahan.

Kini pelaku diterapkan pasal Pasal 108 UU No 32 thn 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Jo pasal 187 KUH, dengan kurungan pidana paling lama 10 tahun kurungan.

“Ini kita tindak tegas, sebagai upaya peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak ada lagi yang membakar hutan maupun lahan terutama pada saat musim kemarau saat ini”, Jelas Krisna.

Lanjut nya, masyarakat Natuna tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan baik disengaja maupun kelalaian yang dapat merugikan materil maupun yang dapat membahayakan jiwa manusia.

“Berdasarkan aplikasi, masih terdapat titik api di wilayah Natuna, perharinya mencapai 5-10 titik api yang terpantau”, pungkas Krisna.**

(Rud)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan
Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Wabup Muzamil Minta ASN dan Perangkat Desa Jaga Netralitas di Pilkades 2026
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:51 WIB

Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Bupati Kasmarni Ajak Semua Pihak Sukseskan Pendataan

Senin, 22 Juni 2026 - 22:46 WIB

Bupati Bengkalis: Maksimalkan Kesiapan Kafilah Jelang MTQ Riau, LPTQ Bengkalis Gelar Pemantapan Terpusat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WIB

Hari Bhayangkara Ke -80 Polres Meranti Hadirikan Sumur Bor Prioritas Air Bersih Selatpanjang Timur

Berita Terbaru