class="wp-singular post-template-default single single-post postid-36550 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Life Style / Nasional / Tanjungpinang / Video

Selasa, 23 Maret 2021 - 21:13 WIB

Pemprov Kepri Bentuk Satgas Optimalisasi Pajak Daerah

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membuat rencana aksi tindak lanjut dan membentuk tim atau Satgas Optimalisasi Pajak Daerah. Hal ini untuk menindaklanjuti usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Terdapat data di beberapa instansi terkait, melihat kekurangan- kekurangan yang ada, kiranya perlu kita membentuk tim atau satgas untuk mengoptimalkan potensi pajak dan pendapatan daerah. Mudah-mudahan akan membantu membuka potensi baru atau dapat mengoptimalkan sumber pendapatan yang sudah ada,” kata Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah  saat membuka Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Satgas Korsubgah Wilayah I KPK RI Di Ruang Rapat Utama Lt.4 Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Selasa (23/3)

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kata Arif, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Satgas Korsupgah Wilayah I KPK RI. Karena berkenan memberikan pencerahan dan mendampingi dalam rangka konsentrasi dalam bidang pendapatan daerah.

“Para kepala OPD dan jajaran yang hadir saat ini adalah yang saling memiliki keterkaitan dalam bidang pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau sehingga pendapatan daerah khususnya pajak dapat di monitoring dan di evaluasi,” ungkap Arif

Sementara itu, Kaban BP2RD Reni Yusneli dalam laporannya menyampaikan PAD Provinsi Kepulauan Riau setidaknya terdiri dari pajak, retribusi, dan penerimaan lain-lain yang sah.

Khusus Pajak Daerah, terdiri dari 5 jenis pajak. Yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.

Baca Juga :  Soal Isu Konflik Agraria, Gubernur Kepri Rakor Bersama Menteri ATR/BPN

Sedangkan capaian realisasi pajak Provinsi Kepri, kata Reni, dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2020, selalu melampaui target, dengan rincian 105,9 persen di tahun 2018, 108,2 persen di tahun 2019, dan 109,4  di tahun 2020.

“Adapun capaian realisasi pajak terkecil bersumber dari pajak air permukaan. Hambatan yang dihadapi di lapangan adalah belum sinkronnya data di BP2RD dengan data-data di OPD terkait seperti Dinas ESDM, DPMPTSP, dan lainnya mengenai perizinan dan perusahaan-perusahaan yang masih beroperasi dan memanfaatkan air permukaan. Petugas UPT kami di lapangan pun menemui hambatan saat akan meninjau langsung perusahaan-perusahaan tersebut,” ungkap Reni.

Mengenai upaya penagihan tunggakan pajak, Reni mengungkapkan bahwa pihaknya sudah bekerja sama sama dengan pihak-pihak terkait.

“Kami sudah bekerja sama dengan Asdatun Kejati Kepri berkaitan dengan tunggakan pajak air permukaan dan Dirlantas Polda Kepri terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor. Ada pula upaya paksa terhadap wajib pajak yang menunggak pajak dengan melatih tim “juru sita” dalam rangka tingkat kepatuhan semakin tinggi,” lanjutnya

Sementara itu Kepala Satgas Korsubgah Wilayah I KPK RI Maruli Tua menekankan bahwa fokus pencegahan korupsi sektor pendapatan dan aset sama besarnya dengan sektor belanja.

Baca Juga :  Gubkepri Sampaikan LKPj TA 2020 dan Dua Ranperda ke DPRD

KPK akan komit bersama Pemda, penegak hukum dan para stakeholder. Komitmennya sama, bagaimana mendapat manfaat dari optimalisasi pendapatan daerah. Secara umum cukup baik dan cukup banyak yang dapat dioptimalkan karena Kepri salah satu provinsi yang kaya. Sangat banyak kesempatan Pemerintah Provinsi mensejahterakan rakyatnya” ujarnya

Satgas Korsubgah Wilayah I KPK RI pun mengapresiasi inovasi Pemprov Kepri dalam hal tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan sistem pembayaran yang ada seperti di minimarket. Dapat terus dikembangkan seperti sistem host to host. Pajak yang masih sangat bisa dioptimalkan adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

“Untuk pajak air permukaan rendah sekali. Semua perusahaan industri  tambang pasti melakukan logpond. Selain bahan bakar, perusahaan-perusahaan pasti juga butuh air. Untuk itu saya kira perlu dibentuk suatu tim atau Satgas, dengan ketua Inspektur Daerah untuk mereview, sekretaris Kaban BP2RD, dan anggota dari OPD terkait. Arahnya intensifikasi dan ekstensifikasi,” usulnya.

Turut hadir dalam Rakor ini Inspektur Daerah Provinsi Kepri Irmendas, Kadis  DPMPTSP Syamsuardi, Kadis ESDM Hendri Kurniadi, Kadis PU Abu Bakar, dan Plt. Kadis DKP Agoes Sukarno.**

(Ura/Komhumas)

Share :

Baca Juga

Foto ilustrasi aktivitas bongkar muat barang disalah satu gudang.

Berita

Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Ekonomi

Melanggar Izin Tinggal Terbatas, Tiga WNA Asal India dan Australia Diamankan Petugas
Tim Gabungan WFQR Lantamal IV dan Lanal Batam, bersama Patkamla Sea Rider 1 melaksanakan penangkapan terhadap speedboat tanpa nama di sekitar perairan Teluk Mata Ikan, Nongsa Batam,Selasa (17/4).

Batam

Tim Gabungan WFQR Amankan 49 TKI Ilegal di Perairan Teluk Mata Ikan

Berita

Wakil Bupati Meranti Pembina Upacara Hari Jadi Kecamatan Tasik Putri Puyu Ke 7 Tahun 2019

Karimun

Kepala Bidang Studi UK Karimun Resmi Dilantik, Ini Program Kedepannya

Berita

Walikota Tak Izinkan Ritel Raksasa Buka Di Tanjungpinang

Tanjungpinang

Gubernur Dukung Pengembangan Energi Listrik Alternatif di Kepri

Karimun

Rutan Kelas II B Karimun Gelar Nobar Bersama Narapidana
error: Content is protected !!