Karimun – Penilaian kinerja pemerintah daerah khususnya kabupaten Karimun tahun 2019 kita masih memperoleh nilai BB.
Hal ini disampaikan Bupati Karimun Aunur Rafiq saat penandatangan Kinerja dan Penyerahan DPA di halaman kantor Bupati, Rabu (24/02/2021).
Dalam sambutannya, Aunur Rafiq menyampaikan bahwa penilaian kinerja pemerintah daerah khususnya kabupaten karimun tahun 2019 kita masih memperoleh nilai BB Dan pada tahun 2020 masih dalam tahap proses penilaian.
Secara penilaian internal untuk tahun 2019 tingkat seluruh OPD yang ada di kabupaten Karimun sebagai berikut:
Untuk penilaian 10 besar tahun 2019
- Inspektorat daerah, 2. Baperlitbang, 3. Badan Pendapatan Daerah, 4. DPMPTSP, 5. Dinas Sosial, 6. Dinas kesehatan, 7. Dinas PMD, 8. Sekretariat Daerah, 9. BPKAD, 10. BKPSDM
Dalam laporannya Rafiq juga menyampaikan untuk rekan-rekan OPD agar dapat Memeriksa, memperhatikan, mengawasi dan tidak hanya menandatangani sistem yang telah kita gunakan.
“Karena apa bila hal ini tidak kita cermati dari sekarang oleh seluruh pimpinan yang menilai masing2 kinerja bawahannya, secara fisik hal ini berpengaruh terhadap tambahan pendapatan pegawai yang di peroleh,” terangnya.
Ia berharap semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja.
Pelaporan ini penting sebagai upaya pengendalian program kegiatan, sekaligus evaluasi atas capaian kinerja yang dituangkan dalam dokumen laporan pemerintah daerah, tiap tahun anggaran dan diharapkan dari penilaian setiap tahunnya harus meningkat.
DPA dapat diterima sebagai pedoman penyusunan kegiatan berharap dan diharapkan agar seluruh rekan-rekan opd untuk komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab, wewenang dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Tunjangan kerja yang di Terima harus sesuai dengan beban kerja dan pekerjaan yang di laksanakan harus di laporkan Harus dan tidak ada manipulasi data.
“Apabila di temukan ketidak sesuaian tunjangan kerjanya dengan beban kerja dan laporan kerjanya tidak sesuai makan akan di lakukan pengembalian. Maka dari itu kita harus ingatkan dan berikan motivasi,” ujarnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, Ketua DPRD Karimun, Sekretaris Daerah, Serta seluruh kepala OPD serta camat.**
(Ura)








