Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kapolres Kampar Sidak Senpi Personel: Ingatkan Prosedur Penggunaan, Tindak Tegas Penyalahgunaan | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-263873 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kampar / Law

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Kapolres Kampar Sidak Senpi Personel: Ingatkan Prosedur Penggunaan, Tindak Tegas Penyalahgunaan

KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan PJU Polres Kampar melakukan pengecekan mendadak terhadap 15 orang personel Polres Kampar pemegang senjata api (senpi), Senin (6/10/2025).

Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh personel mematuhi prosedur penggunaan senpi yang aman dan bertanggung jawab.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Kampar memberikan sejumlah arahan penting kepada para pemegang senpi.

“Saya ingatkan kepada setiap personel yang memegang senpi dinas untuk selalu memperhatikan dan menggunakan senpi sesuai dengan peruntukannya, serta selalu mematuhi prosedur penggunaan yang aman dan bertanggung jawab,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Tingkatkan Hasil Tangkapan Nelayan, PT TIMAH Serahkan Bantuan Jaring Ikan untuk Perkumpulan Nelayan Keluruhan Sawang

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya pemeliharaan senjata api secara rutin.

“Laksanakan pemeliharaan senjata api secara rutin, meliputi kebersihan, penyimpanan, serta pengecekan kelengkapan administrasi izin pemegang senjata api,” imbuhnya.

Kapolres juga memperingatkan personel untuk menghindari penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun.

“Saya tidak akan mentolerir penyalahgunaan senjata api dalam bentuk apapun. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres dengan nada serius.

Dari hasil pengecekan tersebut, terdata sebanyak 15 pucuk senpi dalam kondisi baik dan lengkap, terdiri dari berbagai jenis. Namun, 3 pucuk senpi genggam ditarik karena masa berlaku surat ijin pemegang nya akan berakhir (mati) pada bulan ini, sehingga perlu dilakukan penarikan untuk proses perpanjangan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polda Riau Sasar 8 Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Dua Orang Positif Narkoba

Kegiatan pengecekan senpi ini selesai pada pukul 09.00 WIB, dan situasi terpantau aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap, dengan adanya pengecekan ini, seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam menggunakan senjata api, sehingga dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.*

 

(Ocu Arun)

Share :

Baca Juga

Berita

F-PPPPM Gelar Audiensi Bersama Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti

Berita

Lepas Irjen Tabana dengan Suka Cita, Kapolda Irjen Iqbal : Beliau Pati Terbaik Institusi, Sosok Panutan

Batam

Tampung PMI Ilegal, Polisi Amankan Pasutri

Advertorial

Kepala BP Batam Sambut Baik Kepengurusan Baru KADIN, Dorong Sinergi dan Energi Positif Bagi Ekonomi Batam 2026

Berita

Respon Cepat Samapta Polres Karimun Padamkan Kebakaran

Kampar

Mantan Istri Ditangkap Polisi Gara-gara Gadaikan Motor Mantan Suaminya

Berita

Akses Laut Dibuka, Wabup dan Kapolres Tinjau Kesiapan PPKM Mikro di Tanjung Samak

Berita

Kapolres Ajak Mahasiswa Bersinergi Jaga Kamtibmas
error: Content is protected !!