Dua Pejabat Dishub Pemko Batam Jadi Tersangka Kasus Pungli

- Jurnalis

Jumat, 9 April 2021 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rustam Efendi resmi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Tidak saja Kadishub Batam, Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Batam, Hariyanto juga ikut ditahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Batam, Hendarsyah mengungkapkan kedua pejabat Dishub itu jadi tersangka tindakan pungutan liar dana uji KIR.

Pungutan liar yang dilakukan tersangka Rustam dan Hariyanto saat penerbitan SPJK yang merupakan syarat terbitnya surat KIR (pengujian kendaraan bermotor).

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Ungkap 44 Kasus Narkotika Senilai Rp52,2 Miliar

“Subjek pungutan liar adalah diler mobil se-Kota Batam,” kata Hendarsyah melalui telepon, Kamis (8/4/2021).

Ia mengatakan, penetapan Rustam sebagai tersangka berdasarkan hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yang sudah diamankan. Rustam ditetapkan sebagai tersangka pada pukul 11.00 WIB, pagi tadi.

Baca Juga :  Mayat Ditemukan Tangan Terikat dan Dibuang ke TPA Punggur

“Saat ini keduanya telah berada dalam penahanan kami,” terang Hendar.

Atas perbuatannya, kini kedua tersangka dikenai Pasal nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih
Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:39 WIB

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:50 WIB

Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan

Berita Terbaru