class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38740 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Pekanbaru

Senin, 21 Juni 2021 - 13:31 WIB

Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Bimtek Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik

Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik Pada Unit Pelaksanaan Tekhnis Pemasyarakatan se-wilayah Riau, Senin (21/6).

Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik Pada Unit Pelaksanaan Tekhnis Pemasyarakatan se-wilayah Riau, Senin (21/6).

Pekanbaru – Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) merupakan suatu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan yang melibatkan komponen peradilan pidana yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan Pemasyarakatan dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang menghasilkan Informasi yang bermanfaat dalam penegakan hukum.

Bimtek ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang sistem layanan tersebut, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik Pada Unit Pelaksanaan Tekhnis Pemasyarakatan se-wilayah Riau, Senin (21/6).

Bimtek yang diikuti sebanyak 44 orang peserta dari UPT Se-Riau ini dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau. Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, membuka secara resmi kegiatan bimtek dengan menyampaikan pesan agar seluruh petugas dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi operator yang tangguh di UPT masing-masing.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru

“Dengan adanya SPPT-TI diharapkan dapat mensinkronisasi segala bentuk peradilan hukum di Indonesia antar lembaga penegak hukum, sehingga terwujudnya keterpaduan antar sistem serta mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel,” sebut Rudi.

Direktur Teknologi Informasi Dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, yang hadir sebagai narasumber kegiatan menyampaikan tujuan pelaksanan SPPT TI adalah terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi yang transparan, efektif, efisien untuk menekan jumlah overstaying dengan penerapan Teknologi Informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum.

Dodot selanjutnya menjelaskan bisnis proses pertukaran data SPPT Ti antar lembaga penegak hukum mulai dari penginputan data pada Aplikasi SDP; proses verifikasi data Aplikasi SDP; pengiriman data ke Server SDP Pusat melalui konsolidasi data; selanjutnya SDP Pusat mengirimkan data ke Pusat Pertukaran Data (Puskarda) sebagai wadah proses pertukaran data antara Aparat Penegak Hukum (APH); dan Puskarda menerima setiap data dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap data yang dikirimkan dan mengolah data menjadi informasi yang ditampilkan melalui Dashboard SPPT TI; serta Puskarda meneruskan data untuk diberikan kepada APH sesuai dengan jenis datanya.

Baca Juga :  Biro Pengelolaan BMN Kunjungi Unit Pelaksana Teknis di Riau

“Kunci sukses pertukaran data SPPT TI ini adalah data yang berkualitas, lancar bertukar data, data yang berelasi, serta hasil pertukaran data bermanfaat,” terang Dodot.

Ditjenpas akan terus melakukan dukungan penguatan SDM dengan melakukan Bimtek untuk operator SDP sesuai dengan target pencapaian SPPT-TI setiap tahunnya, melakukan supervise dan pendampingan (online maupun onsite) pada UPT Pemasyarakatan yang menjadi target capaian setiap tahunnya, serta bekerja sama dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (APTIKOM) untuk melakukan Peningkatan Kompetensi bagi petugas Pemasyarakatan di bidang layanan berbasis TI.**

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Berita

Wakapolri Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polri Polda Riau

Pekanbaru

Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan.

Pekanbaru

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Siap Dan Dukung Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Wilayahnya

Pekanbaru

Dispusip Pekanbaru Gelar Pelatihan Pembuatan Toko Online

Berita

Topan Minta Mendagri Segera Evaluasi Bupati Meranti

Berita

Kapolsek Jajaran Polres Kampar Beri Dukungan Moril dan Bantuan Sosial untuk Kapolsek Tambang yang Sakit

Berita

Disebut Sah & Legal Kayu Alam Dari Meranti Dipasarkan Ke Sumatra Utara, Ini Kata LM2R

Pekanbaru

Rentan Terpapar, 912 Pengungsi Luar Negeri di Pekanbaru Divaksinasi
error: Content is protected !!