Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Bimtek Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik Pada Unit Pelaksanaan Tekhnis Pemasyarakatan se-wilayah Riau, Senin (21/6).

Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik Pada Unit Pelaksanaan Tekhnis Pemasyarakatan se-wilayah Riau, Senin (21/6).

Pekanbaru – Sistem Penanganan Perkara Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) merupakan suatu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan yang melibatkan komponen peradilan pidana yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan Pemasyarakatan dengan memanfaatkan teknologi Informasi yang menghasilkan Informasi yang bermanfaat dalam penegakan hukum.

Bimtek ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang sistem layanan tersebut, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SPPT TI dan Aplikasi SDP Publik Pada Unit Pelaksanaan Tekhnis Pemasyarakatan se-wilayah Riau, Senin (21/6).

Bimtek yang diikuti sebanyak 44 orang peserta dari UPT Se-Riau ini dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau. Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, yang mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, membuka secara resmi kegiatan bimtek dengan menyampaikan pesan agar seluruh petugas dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh sehingga dapat menjadi operator yang tangguh di UPT masing-masing.

“Dengan adanya SPPT-TI diharapkan dapat mensinkronisasi segala bentuk peradilan hukum di Indonesia antar lembaga penegak hukum, sehingga terwujudnya keterpaduan antar sistem serta mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang transparan dan akuntabel,” sebut Rudi.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Riau Adakan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan

Direktur Teknologi Informasi Dan Kerja Sama, Dodot Adikoeswanto, yang hadir sebagai narasumber kegiatan menyampaikan tujuan pelaksanan SPPT TI adalah terselenggaranya pertukaran data perkara pidana berbasis Teknologi Informasi yang transparan, efektif, efisien untuk menekan jumlah overstaying dengan penerapan Teknologi Informasi dan pertukaran data antar institusi penegak hukum.

Dodot selanjutnya menjelaskan bisnis proses pertukaran data SPPT Ti antar lembaga penegak hukum mulai dari penginputan data pada Aplikasi SDP; proses verifikasi data Aplikasi SDP; pengiriman data ke Server SDP Pusat melalui konsolidasi data; selanjutnya SDP Pusat mengirimkan data ke Pusat Pertukaran Data (Puskarda) sebagai wadah proses pertukaran data antara Aparat Penegak Hukum (APH); dan Puskarda menerima setiap data dan melakukan pemeriksaan terhadap setiap data yang dikirimkan dan mengolah data menjadi informasi yang ditampilkan melalui Dashboard SPPT TI; serta Puskarda meneruskan data untuk diberikan kepada APH sesuai dengan jenis datanya.

Baca Juga :  Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Siap Dan Dukung Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Wilayahnya

“Kunci sukses pertukaran data SPPT TI ini adalah data yang berkualitas, lancar bertukar data, data yang berelasi, serta hasil pertukaran data bermanfaat,” terang Dodot.

Ditjenpas akan terus melakukan dukungan penguatan SDM dengan melakukan Bimtek untuk operator SDP sesuai dengan target pencapaian SPPT-TI setiap tahunnya, melakukan supervise dan pendampingan (online maupun onsite) pada UPT Pemasyarakatan yang menjadi target capaian setiap tahunnya, serta bekerja sama dengan Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komputer Indonesia (APTIKOM) untuk melakukan Peningkatan Kompetensi bagi petugas Pemasyarakatan di bidang layanan berbasis TI.**

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Untuk Daerah Istimewa Riau
Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan.
Polda Riau Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV
Lewat Public Speaking, Polda Riau Wujudkan Polisi Humanis dan Peduli Lingkungan
Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing
Wabup Muzamil Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI, Tegaskan Sinergitas Pemkab Kepulauan Meranti dengan TNI
Propam Polda Riau Gelar Bakti Sosial dan Dorong Green Policing untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Tokoh Masyarakat Serukan Dukungan Untuk Daerah Istimewa Riau

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:02 WIB

Perkuat Komitmen Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Meranti dan BRK Syariah Sepakati Kerjasama Layanan Perbankan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:48 WIB

Polda Riau Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Lewat Public Speaking, Polda Riau Wujudkan Polisi Humanis dan Peduli Lingkungan

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Turun Langsung ke SMA, Kapolda Riau Ajak Pelajar Jadi Pelopor Green Policing

Berita Terbaru