Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Polisi Tangkap Pencuri Sawit Milik CV.Makmur Jaya Sentosa | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39099 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kampar / Riau

Jumat, 9 Juli 2021 - 10:41 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Sawit Milik CV.Makmur Jaya Sentosa

KAMPAR – Unit Reskrim Polsek Kampar amankan seorang pria yang tertangkap tangan melakukan pencurian 93 tandan buah sawit, di perkebunan milik CV. Makmur Jaya Sentosa yang berlokasi di Simpang Kare Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar, pada Kamis dinihari (08/07/2021).

Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah DI (36) warga Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar, bersama pelaku turut diamankan barang bukti 93 tandan buah sawit yang telah dipanen pelaku, sebuah egrek dan 3 buah tojok.

Terungkapnya kejadian ini bermula pada Kamis (08/07/2021) sekira pukul 03.00 Wib, saat itu pelapor sdr. S. Ritonga bersama 2 orang mandor berpatroli diareal perkebunan sawit CV. Makmur Jaya Sentosa.

Ketika melewati Blok I.2 wilayah Simpang Kare Desa Padang Mutung, pelapor bersama 2 orang mandor yang tengah berpatroli ini mendengar suara mencurigakan dari dalam kebun sawit, mereka melihat ada cahaya senter dan mendengar suara seperti orang sedang memanen sawit.

Baca Juga :  HUT Polwan Ke-74, Polres Kampar Gelar Olah Raga Bersama

Setelah itu mereka segera kembali ke perumahan karyawan untuk mencari bantuan, guna menyelidiki kemungkinan adanya orang yang tengah mencuri buah sawit milik CV. Makmur Jaya Sentosa.

Sesampai di lokasi yang mencurigakan, ditepi jalan dan ditepi parit ditemukan sebuah tojok dan onggokan buah kelapa sawit yang sudah dipanen, selanjutnya pelapor bersama rekan-rekannya menunggu sambil bersembunyi untuk mengetahui siapa yang mengambil buah kelapa sawit tersebut.

Beberapa saat kemudian datanglah tersangka DI menuju tumpukan buah kelapa sawit, sambil membawa alat panen berupa egrek. Saat didekati oleh pelapor bersama rekannya termasuk para saksi, tersangka DI berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh pelapor bersama rekannya.

Baca Juga :  Kapolres Kampar Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus Gugus Depan Pemuda Serambi Mekah

Atas kejadian tersebut CV. Makmur Jaya Sentosa mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta, lalu mengutus pihaknya untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani SH perintahkan Unit Reskrim Polsek lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta mengamankan terduga pelaku.

Setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka DI dan yang bersangkutan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian ini, disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Share :

Baca Juga

Riau

Kemenkumham Riau Usulkan 6.990 Napi Terima Remisi

Berita

Bertemu dengan Anis Baswedan, Dokter Milenial Meranti Ini Bergabung ke NasDem

Kep Meranti

Bagaikan Israel dan Palestina, Pertemuan Ketua (LM2R) Bersama Bupati Belum Menemukan Kesepahaman

Berita

Polres Siak Ungkap Kasus Peredaran Ganja Kering seberat 2,2 Kg di Sungai Apit

Berita

Ciptakan Situasi Kondusif Polres Kep Meranti Laksanakan Patroli KRYD Jelang Pelantikan Kepala Daerah

Kep Meranti

Bupati Asmar Hadiri Apel Siaga Karhutla Polres Kepulauan Meranti

Kep Meranti

Ditangkap Bawa Sabu, Pria Ini Mengaku Dikendalikan dari Lapas Batam

Kep Meranti

​Sekda Lantik 78 Orang Kepala Sekolah SD, SMP Se-Kepulauan Meranti
error: Content is protected !!