class="wp-singular post-template-default single single-post postid-39860 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Anambas / Kepri

Selasa, 17 Agustus 2021 - 09:45 WIB

Sat Resnarkoba Polres Anambas Amankan Tiga Orang Pengguna Sabu di Kamar Hotel

Batam – Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan Tiga orang pengguna narkotika jenis sabu disalah satu Hotel diwilayah kecamatan Siantan, kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat tanggal 13 Agustus 2021, sekira jam 05.00 Wib.

Tiga orang berinisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y yang sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu di salah satu Hotel diwilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Kapolres Kepulauan Anambas AKBP AKBP Syafrudin Semidang Sakti, S.I.K, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (16/8/2021).

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

″Kronologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat tentang adanya beberapa orang yang sedang menggunakan Narkotika Jenis Sabu di salah satu Hotel di wilayah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Anambas selanjutnya melakukan penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2021, Sekira jam 05.00 wib di kamar Hotel Nomor 209, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim berhasil mengamankan tiga orang laki-laki dengan Inisial R alias YO, S alias R, dan M alias Y.

Pada saat dilakukan penangkapan ketiga orang tersebut sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga :  Kapolsek Palmatak Razia Tempat Hiburan Malam

Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan Barang Bukti 1 bungkus plastik potongan pipet biru berukuran kecil yang berisikan kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah botol Air Mineral, 1 buah kaca berisikan sisa pemakaian diduga Narkotika jenis sabu, 3 buah Mancis, beberapa potongan pipet air mineral berukuran kecil yang digunakan sebagai tempat paketan sabu dan 3 Unit Handphone milik pelaku.

″Selanjutnya tiga orang pelaku tersebut dibawa ke Polres Anambas untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Harry.**

Share :

Baca Juga

Featured

Satreskrim Polres Karimun Bekuk Komplotan Pembobol Rumah Kosong

Berita

Survei Abrasi, Satker PPK OP 2 BWS Kunjungi Lingga

Berita

Diskominfo Bekerja Sama LPP RRI Pro 1 Promosikan Pariwisata Natuna

Berita

Satreskrim Polres Kuansing Ringkus Pelaku Pemurnian Emas Ilegal

Batam

LKPK dan SMSI Kepri Dukung Kapolri Berantas Mafia Tanah

Karimun

Ini Pesan Sri Mulyani Kepada Oknum BC Nakal

Karimun

Kapolres Karimun Sambangi Warga Harjosari Tebing

Batam

Jelang Tahun Baru,Polda Kepri Cek Ketersediaan Sembako
error: Content is protected !!