Operasi Prokes di Simpang A Yani Selatpanjang, 4 Pelanggar Disanksi Push Up dan Baca Al-fatihah

- Jurnalis

Selasa, 24 Agustus 2021 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELATPANJANG -Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali melaksanakan operasi penerapan dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penyebaran virus Corona.

Operasi kali ini digelar di simpang Jalan A Yani – Tebingtinggi, Selatpanjang Kota, Senin (23/8/2021) pagi. Sebanyak 4 pelanggar prokes terjaring.

Petugas mendata para pelanggar tersebut lalu memberikan sanksi sosial berupa push up dan membaca surat Al-fatihah. Setelah itu, mereka diberikan masker serta diminta tidak mengulangi kesalahan serupa.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kasat Samapta AKP Ermanto mengatakan, operasi yustisi yang digelar tim gabungan menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.

“Ada 4 orang yang terjaring dalam operasi kali ini. Mereka tidak memakai masker,” kata Ermanto.

Dia menjelaskan, razia prokes ini bertujuan melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Dimana selain sanksi, para pelanggar juga mendapat penjelasan secara panjang lebar tentang pentingnya protokol kesehatan guna memutus rantai penyebarannya.

Petugas memberikan pengertian tentang perlunya mentaati 5 M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Melalui operasi ini kita harapkan warga bisa semakin disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga warga bisa terhindar dari wabah Covid-19,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau
Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas
Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti
Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum
Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Tebing Tinggi: Dua Pria Ditangkap, 22 Paket Sabu Disita
Satlantas Polres Karimun Perkuat Pengaturan dan Edukasi Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Kapolres Karimun Pimpin Taptu dan Pawai Obor HUT RI Ke-81

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sekda Sudandri Pimpin Evaluasi Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 di BPKAD Riau

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka Harapan Muda Cup I, 96 Tim Berebut Gelar Juara dan Jadi Ajang Cetak Atlet Muda Meranti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:18 WIB

Pemkab Meranti Terima Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026, Komitmen Perkuat Pelayanan Hukum

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Bupati dan Kapolres Meranti Sambut Tim Kompolnas, Visitasi Award 2026 Resmi Dimulai

Berita Terbaru

error: Content is protected !!