Bupati Karimun Hadiri Rapat Permasalahan Tanah

- Jurnalis

Kamis, 2 September 2021 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si,. di dampingi Sekda Karimun, Asisten I dan Asisten 3 menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Karimun Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Karimun di hotel Alishan, Rabu (01/09/21).

Bupati Karimun Aunur Rafiq dalam sambutannya mengemukakan tentang maksud dan tujuan Reforma Agraria yang merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mengurangi ketimpangan dalam kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah. Program ini dilaksanakan oleh lintas sektor, salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga :  Sambut Natal, PT Timah Tbk Serahkan Bingkisan Bagi Gereja Pentakosta Indonesia Kabupaten Karimun

“Pada kesempatan ini ada 4 isu yang disampaikan Bupati Karimun yang akan dibahas, pertama mengenai tanah tanah milik masyarakat yang berada dikawasan hutan, kedua tanah tanah yang hutan, ketiga sengketa lahan yang sudah menjadi pemukiman tapi masih di kawasan hutan dan terakhir yang terpenting itu tanah masyarakat yang berada di atas air atau pun rumah pelantar,” ujar Rafiq.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Meriahkan Lomba Mancing Piala Bupati Karimun

Selanjutnya, Aunur Rafiq berharap keputusan mengenai perubahan batas kawasan hutan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan program reforma Agraria melalui kegiatan redistribusi tanah.

“Saya berharap seluruh pihak terkait di Kabupaten Karimun dapat melakukan pendampingan dalam upaya mengatasi permasalahan Agraria yang ada kabupaten Karimun menjadi CLEAR AND CLEAN,” jelas Rafiq.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru