Sepasang Kekasih Diciduk di Kamar Wisma, Ditemukan Satu Paket Sabu

- Jurnalis

Kamis, 16 September 2021 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKINANG – Tim TEMBAK Polres Kampar, temukan sepasang kekasih sedang berduaan dalam wisma di Kota Bangkinang, saat mereka berpatroli pada Rabu malam (15/09/2021).

Kedua orang yang diamankan ini adalah ZU alias RS (37) warga Desa Batu Belah Kecamatan Kampar, turut diamankan seorang wanita bersamanya yaitu SR (20) warga Desa Intan Jaya Kecamatan Tapung Hulu.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dalam plastik bening seberat 1,07 gram, sebuah bong alat hisap shabu, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol BM-3363-OY dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Polsek Kampar Kiri Amankan Pelaku Narkoba Warga Desa Kuntu Darussalam

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (15/09/2021) sekira pukul 21.30 Wib, saat itu Tim Tembak Polres Kampar tengah melakukan Patroli Harkamtibmas di seputaran Kota Bangkinang.

Pada saat Tim mendatangi Wisma Pantian Ragi di Jalan Sei Kampar Bangkinang tepatnya dikamar nomor 24, ditemukan pasangan yang bukan suami istri yaitu ZU (37) dan SR (20). Karena mencurigakan lalu dilakukan pengecekan dan ditemukan bong atau alat hisap sabu dibawah tempat tidurnya.

Kemudian Tim TEMBAK Polres Kampar melakukan penggeledahan pada sepeda motor Scoopy milik ZU dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening didalam jok sepeda motor tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Kampar Musnahkan BB Sabu Seberat 235,71 Gram

Dantim TEMBAK Polres Kampar AKP Ikwan Widarmono dan Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, dari hasil pengecekan urine tersangka ZU hasilnya positif Methamphetamine.

Sementara untuk SR saat ini masih berstatus saksi dan keberadaannya bersama ZU hanya sebagai pacar atau calon istri, namun keterangannya ini masih didalami petugas. Untuk ZU statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini diamankan di Mapolres Kampar, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.**

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan
Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan
Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang
Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir
Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan
Pengurus Koperasi Silva Aulia Lestari Hormati Kebijakan Penertiban Panglong Arang Bakau
Polsek Tebing Tinggi Barat dan Kelompok Tani Tanam Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan
ASN Meranti Dilarang Live Streaming Saat Jam Dinas

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

Sekda Kepulauan Meranti Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji di Pelabuhan Tanjung Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:28 WIB

Pria di Selatpanjang Ditemukan Meninggal dikamar Penginapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:57 WIB

Yudisium Perdana ITS Meranti, 36 Mahasiswa Resmi Lulus, Wisuda Dijadwalkan Agustus Mendatang

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:29 WIB

Lewat Program JALUR, Polres Meranti Salurkan Sembako dan Dukung Pendidikan Anak Pesisir

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polres Kepulauan Meranti Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru