class="wp-singular post-template-default single single-post postid-40754 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Criminal / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Nasional

Rabu, 29 September 2021 - 13:33 WIB

Polres Meranti Ungkap 11 Kasus Narkoba & Tangkap 23 Tersangka

Meranti — Jajaran Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap 11 kasus Narkoba dan menangkap 23 tersangka dalam kurun waktu dua bulan terakhir, Agustus-September 2021.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH mengatakan, para tersangka yang diamankan rata-rata pengedar, dan satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.

“Total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 3.030,26 gram narkotika jenis sabu dan 300,03 gram ganja,” kata Andi Yul, saat ekspose kasus Narkoba di Mapolres, Rabu (29/9/2021).

Andi Yul menambahkan, pengungkapan 11 kasus narkoba ini tersebar di tiga kecamatan yakni, Kecamatan Tebingtinggi sebanyak 9 kasus dengan jumlah tersangka 19 orang.

Kemudian di Kecamatan Merbau sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 3 orang, dan Kecamatan Rangsang Pesisir 1 kasus dengan jumlah tersangka 1 orang.

“Kasus dengan jumlah barang bukti 3 Kg sabu-sabu yakni di Kecamatan Rangsang Pesisir tepatnya perairan Desa Kedabu Rapat,” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres mengklaim barang bukti narkoba yang telah diamankan Sat Res Narkoba itu dapat menyelamatkan sekitar 15.000 lebih jiwa, jika diasumsikan 1 gram sabu bisa dikonsumsi 5 orang dan 1 gram ganja bisa dikonsumsi 1 orang.

“Para tersangka dijerat Pasal 114, 112, 132, 127 dan 111 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Andi Yul.

Selanjutnya dia mengharapkan peran serta masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Narkoba kita tangani untuk mencegah generasi muda kita rusak di kehidupan masa depan, karena sejatinya memang narkoba ini berbahaya bagi kehidupan masa depan bangsa,” paparnya.

Dalam ekspose kasus Narkoba tersebut, Kapolres tampak didampingi Wakapolres Kompol Nipwin Bonar Hutabarat SE Ak MH, dan Kasat Narkoba Iptu Darmanto SH.

Selain menghadirkan para tersangka, seluruh barang bukti juga diperlihatkan kepada awak media. (An)

Share :

Baca Juga

Nasional

PDI Perjuangan Sidoarjo Resmi Daftarkan Jagoannya Ke KPU

Berita

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Ekonomi

Sepekan Kedepan SPBU Karimun Alami Kekosongan Premium

Kep Meranti

Tidak Terima Diberitakan,Kadiskes Diduga Edarkan Ancaman Pada Wartawan Melalui Grup WhastApp

Featured

Video Viral, 2 Siswi SMPN 2 Tanjungpinang Senior dan Junior Berkelahi

Featured

Akibat Curi Ikan di Perairan Indonesia,Empat WN Vietnam di Denda Rp300 Juta

Kep Meranti

Bupati H.M Adil Buka dan Ikuti Musrenbang Kec. Tebing Tinggi Barat, Gesa Peningkatan Infrastruktur Penghubung Merdekakan Masyarakat 

Kep Meranti

Gagal Bawa Kayu Ke Karimun, Dua Tersangka Ilegal Logging Di Amankan Polres Meranti
error: Content is protected !!